Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, membuka kegiatan Forum Penyusunan Roadmap ETPD & Workshop Penyusunan Laporan TPID, Senin (21/02/2022) di Banda Aceh.
Achris selaku Wakil Ketua TPID dan TP2DD menyebutkan kegiatan tersebut bertujuan untuk membangun kapabilitas bagi kedua tim, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk dapat meningkatkan kualitas dalam melakukan penyusunan roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan penyusunan laporan TPID.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh dan seluruh kab/kota se-Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan seluruh kab/kota se-Aceh, Kepala Biro Perekonomian Aceh, Kepala Bagian Perekenomian Kab/Kota se-Aceh serta pejabat/staf penyusun laporan TPID.
Ia menjelaskan, Efektivitas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) & TPID terhadap pengendalian inflasi nasional dan daerah menunjukkan hasil yang positif.
Hal itu ditunjukkan dengan adanya pergerakan inflasi volatile food (VF) bulanan yang lebih smooth. Inflasi juga terkendali berkisar 0%-2%, jauh lebih rendah dibanding tahun 2013 yang sempat mencapai 6%. Volatilitas inflasi juga terus mengecil, dari 1,9% menjadi 1,1% yang mengindikasikan bahwa dinamika inflasi relatif semakin stabil. Lebih lanjut, rata-rata inflasi bulanan juga terus menurun dari 1,39% mtm pada tahun 2010 menjadi 0,30% mtm pada tahun 2020.
TPID Provinsi, lanjutnya lagi memiliki peran yang semakin kuat dalam pengendalian inflasi. Selanjutnya diharapkan, TPID Provinsi dapat melakukan pembinaan kepada TPID Kab/Kota-nya agar semakin bagus kinerjanya dalam pengendalian inflasi.
Pada tahun 2021, TPID di Aceh yang mengirimkan laporan kinerja ke TPIP relatif sedikit, yaitu hanya TPID Provinsi & 4 kab/kota. Walaupun, apabila dibandingkan dengan tahun 2020, telah terjadi peningkatan pada tahun 2021.”Kinerja TPID Provinsi Aceh masih berada di angka 79,84%, sehingga diperlukan pembenahan dari seluruh aspek (proses, output, dan outcome) agar dapat meningkatkan nilai akhir kinerja TPID,” lanjutnya lagi.
Pada TPID Awards 2022, diharapkan seluruh kab/kota di Provinsi Aceh dapat melakukan penyusunan, serta pengiriman laporan tersebut sehingga meningkatkan angka partisipasi menjadi 100%. Sebagai perbandingan, sebagian besar provinsi lain di Sumatera telah mencapai partisipasi laporan TPID 100%.
Selanjutnya, Ia menjelaskan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait, yang dibentuk untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi tata kelola keuangan.
“Melalui elektronifikasi, diharapkan terjadi integrasi ekonomi dan keuangan digital yang akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Apalagi, Presiden Republik Indonesia kata dia, telah memberikan 5 arahan terkait perencanaan transformasi digital seperti Percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital yang diikuti percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa atau kelurahan, dan titik-titik layanan publik.Roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis seperti: pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran.
Percepatan integrasi pusat data nasional. Mempersiapkan kebutuhan SDM talenta digital. Mempersiapkan dengan cepat regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.
“Selama pandemi covid-19 yang berlangsung sejak 2020, tren penggunaan transaksi non-tunai di Provinsi Aceh telah mengalami peningkatan. Baik pada penggunaan Instrumen Uang Elektronik, QRIS, maupun pada platform e-commerce. Selama pandemi, perkembangan transaksi berada pada posisi uptrend,” tutupnya.