Meningkatnya pelanggaran tata tertib, kode etik dan hukum yang dilakukan oleh anggota legislatif menunjukkan rendahnya kesadaran dan kepatuhan anggota legislatif serta lemahnya pengawasan dan penegakan kode etik oleh Badan Kehormatan Dewan.
Hal ini dapat menimbulkan dampak negatif berupa rendahnya citra dan kepercayaan masyarakat terhadap anggota dan lembaga legislatif.
Hal demikian dikatakan wakil ketua DPR Aceh Sulaiman Abda pada rapat koordinasi badan kehormatan dewan DPR Aceh dengan badan kehormatan dewan kabupaten/kota se Aceh, kamis (19/06/2014) di DPR Aceh.
Sulaiman Abda mengatakan Badan Kehormatan Dewan belum mampu mengarahkan anggota legislatif agar bekerja sesuai dengan kode etik yang berlaku. Tidak hanya itu, respon Badan Kehormatan Dewan terhadap dugaan pelanggaran kode etik juga dianggap masih sangat rendah.
Badan Kehormatan Dewan juga terkesan lambat dalam menyikapi dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota legislatif, bahkan cenderung menghindari dengan cara berkelit menunggu laporan dari masyarakat.
”Selanjutnya sanksi yang diberikan juga belum optimal sehingga belum mampu menimbulkan efek jera bagi anggota legislatif yang melanggar kode etik.”lanjutnya.
Sulaiman Abda menambahkan Pelanggaran tata tertib, kode etik dan hukum yang dilakukan anggota legislatif cenderung meningkat dari hari ke hari. Masih ada anggota legislatif yang bekerja seenaknya, jarang berdinas sebagai anggota dewan, dan jarang menghadiri sidang atau rapat meskipun yang dibahas dalam rapat tersebut berkaitan dengan kepentingan konstituen yang memilihnya dalam Pemilu sehingga yang bersangkutan dapat menjadi anggota yang dewan terhormat.
Belum lagi Pelanggaran pidana, seperti korupsi, suap, pelecehan seksual, narkoba dan lainnya, yang terungkap dan diproses secara hukum juga terus meningkat.
”Hingga saat ini sudah ratusan bahkan ribuan anggota legislatif yang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana dalam berbagai perkara tindak pidana”
Sementara itu Ketua Badan kehormatan dewan DPR Aceh M Yusuf Ibrahim mengatakan hingga saat ini tidak ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dewan DPR Aceh. Terkait banyaknya anggota dewan yang malas menghadiri sidang menurutnya lebih dikarenakan kesibukan tugas diluar dan tidak ada laporan pelanggaran. Menurutnya BKD juga terus mengingatkan anggota dewan yang kurang disiplin.
Sementara itu Sekwan DPR Aceh Hamid Zain mengatakan rapat koordinasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber seperti AM Fatwa ketua BKD DPD RI, Bahrum Manyak Wakil ketua BKD DPD RI dan Siswono yudhohusodo wakil ketua BKD DPR RI.