Dewan Dukung Pendidikan Inklusi

Program pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus di Banda Aceh semakin dibutuhkan, karena keberadaan sekolah luar biasa (SLB) yang masih sedikit. Sehingga murid yang memiliki kelainan/cacat bisa belajar bersama siswa normal, di sekolah yang telah memiliki guru dan kurikulum khusus (program inklusi). Hal itu dikatakan Yudi Kurnia Ketua DPRK Banda Aceh.

Menurut Yudi, sejumlah sekolah di Banda Aceh yang dipersiapkan untuk program inklusi tersebut yaitu MIN Lhoong Raya, SD Negeri 1, SD Negeri 22, SD Negeri 25, SD Negeri 3, SD Negeri 32, SD Negeri 53, SD Negeri 54, dan SD Negeri 57.

“Kami sangat mendukung penerapan program pendidikan inklusi ini, namun pihak sekolah jangan sembarangan menilai murid atau siswanya membutuhkan pendidikan khusus. Pihak sekolah harus melakukan identifikasi terhadap siswa dan orang tua siswa tersebut,” kata Yudi.

Penerapan program pendidikan inklusi untuk 9 sekolah dasar itu dibantu oleh NGO Helen Keller International (HKI) dengan melakukan pendampingan para guru dalam menangani siswa berkebutuhan khusus. Seperti cacat fisik, hiperaktif, autis, dan susah menerima pelajaran.

Yudi melanjutkan dengan meningkatnya perhatian terhadap program pendidikan inklusi itu, sejumlah sekolah di Banda Aceh pun berlomba-lomba memasukkan program inklusi ke Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh.


 

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads