Sabang diharapkan menjadi lokomotif pembangunan Aceh terutama dalam bidang perdagangan, jasa pelabuhan, dan pariwisata dalam bungkusan regulasi yang sesuai dengan semangat UU Nomor 37 Tahun 2000 dan UU Nomor 11 Tahun 2006.
“Pemerintah Aceh juga berharap regulasi pelaksanaan yang diberikan adalah regulasi yang menguntungkan daerah, masyarakat dan dunia usaha. Bukannya regulasi yang menghambat cita-cita luhur,” kata Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pemerintahan Sekda Aceh Iskandar Gani, saat membuka Kegiatan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas) 2014 di Aula Kantor Bappeda, Kota Sabang, Rabu (18/6/2014).
Seperti diketahui, tahun 2013 lalu, kecamatan Sukakarya Kota Sabang telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Lokasi Prioritas (Lokpri) Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Negara, namun sampai saat implementasi terhadap kegiatan tersebut belum terasa. Untuk itu, Gubernur berharap, melalui kegiatan Gerbangdutas ini dapat memicu dan sekaligus merencanakan Program dan pengalokasian anggaran yang optimal di Lokpri tersebut.
Pemerintah Aceh, tambah Gubernur, sangat mendukung pengembangan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) Sabang, dengan pertimbangan antara lain: Pertama, Sabang termasuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang mempunyai kawasan perbatasan laut dan pulau terluar (Pulau Rondo), sehingga mempunyai pengaruh sangat penting dari sudut pandang pertahanan, keamanan dan ekonomi. Kedua, Sabang terletak pada jalur pelayaran internasional, sehingga ditetapkan sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Ketiga, Sabang memiliki potensi unggulan kelautan dan perikanan serta pariwisata bahari yang perlu pengembangan secara optimal dan terintegrasi.
“Sabang juga telah ditetapkan sebagai Destinasi Wisata Nasional dan Internasional, karena mempunyai potensi wisata laut yang dapat menarik wisatawan domestik dan internasional,” jelas Gubernur Aceh.