Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Aceh bekerjasama dengan Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Aceh (DPW PPNI Aceh) melaksanakan penyerahan dana CSR berupa Santunan kepada ahli waris tenaga Kesehatan yang gugur akibat Covid19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 13 Desember 2021, bertempat di Sekretariat PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Provinsi Aceh. Turut hadir juga perwakilan dari OJK Aceh.
Dalam sambutannya, Perwakilan OJK Aceh Moishe A. Sofian menekankan pentingnya untuk memiliki rasa solidaritas untuk melawan pandemi Covid19 ini.
Sementara itu Ketua PPNI Provinsi Aceh, Dr. Abdurrahman S.Kp,. M.Pd, menyampaikan rasa terimakasih banyak atas perhatian yang diberikan oleh industri pasar modal sehingga hal ini dapat membantu untuk meringankan beban ahli waris yang ditinggalkan.
Dalam sambutan oleh Kepala BEI KP Aceh, Thasrif Murhadi, menyampaikan apresiasi kepada pengurus PPNI Aceh yang begitu sigap dan tanggap dalam menyampaikan data yang dibutuhkan, sehingga pemberian santunan kepada ahli waris dapat terlaksana.
Total dana santunan yang diberikan pada acara tersebut adalah sebanyak Rp 72.000.000,00 untuk 6 orang keluarga ahli waris tenaga kesehatan.
“Untuk setiap keluarga ahli waris akan mendapatkan Rp 12.000.000,00 yang diberikan secara bertahap setiap bulannya,” ujar Thasrif. Iqbal