Kasus positif Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sempat naik di seluruh Indonesia tanpa terkecuali Aceh pada pertengahan tahun 2021 lalu kini perlahan menurun.
Bahkan sejumlah daerah di Aceh yang sempat diberikan label Level 4 atau Zona Merah, kini telah menurun menjadi level 2 dan level 3 atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
Yang lebih menggembirakan lagi, kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi Aceh yang sempat beberapa kali menyandang status zona merah kini ditetapkan sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 per Senin, 8 November 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyebutkan, kota Banda Aceh menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang kini menerapkan PPKM Level 1. Partisipasi aktif masyarakat dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 disebut menjadi kunci sukses kota Banda Aceh.
“Alhamdulillah Banda Aceh sudah turun ke level satu PPKM, dan ini baru satu-satunya di Aceh. Alhamdulillah juga semua daerah di Aceh kini masuk dalam zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19. Dengan kondisi ini, keran aktivitas masyarakat di segala lini dapat berangsur-angsur kita buka kembali,” ujar Wali Kota.
Wali kota Banda Aceh mengakui salah satu rahasia keberhasilan Banda Aceh mencapai PPKM level 1 adalah tingginya partisipasi masyarakat melakukan vaksinasi. Oleh karena itu wali kota mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah menyukseskan program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.
”Secara umum vaksinasi Banda Aceh telah mencapai 80 persen lebih, dan itu menurut data adalah yang tertinggi di Aceh. Dan saat ini cakupan vaksinasi bagi lansia dan pelajar juga terus kita galakkan,” ujarnya.
Namun demikian, pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Isnaini Husda, mengingatkan masyarakat agar tidak abai dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
“Pertama kita patut bersyukur bahwa Banda Aceh berada di level 1 saat ini, tentu ini rahmat Allah, dan berkat kerja sama kita bersama selama ini, artinya tingkat kesadaran masyarakat Kota Banda Aceh lebih tinggi ketimbang kota lain,” kata Isnaini Husda.
Selain itu tambah Isnaini, meskipun Banda Aceh sudah berada pada level PPKM level I, akan tetapi semua pihak diminta jangan sampai lengah dan abai dalam menjaga protokol kesehatan, pasalnya ancaman kembali melonjaknya kasus positif Covid-19 bisa saja kembali terulang.
“Kami juga meminta pemerintah agar tetap memperketat prokes dan melakukan sosialisasi, agar jangan sampai karena terlalu eforia dengan level I ini sehingga warga merasa bebas dan abai terhadap prokes,” ujarnya.
Gubernur Terbitkan Ingub, Pelanggar Akan Disanksi
Meskipun sudah berada pada zona risiko rendah penyebaran Covid-19, pemerintah Aceh dalam hal ini Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kembali mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) No. 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Level 3 dan 2.
Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Muhammad Iswanto menyebutkan selanjutnya Satpol PP dan WH kabupaten/kota di Aceh akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di kabupaten/kota sebagaimana tertera dalam Ingub.
“Dari Ingub itu disebut bahwa bupati/wali kota akan memberikan sanksi bagi pelanggar PPKM Mikro dan atau protokol kesehatan Covid-19 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Iswanto.
Iswanto juga melanjutkan, untuk pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi umum yang tidak melaksanakan ketentuan Ingub ini juga akan dikenakan sanksi administratif sampai dengan penutupan usaha.
“Kemudian, setiap orang juga dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular sesuai sejumlah ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Iswanto.
Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19
Sementara itu Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah mengingatkan masyarakat Aceh untuk mewaspadai serta mengantisipasi ancaman gelombang ketiga Covid-19 yang berpotensi terjadi di Indonesia, termasuk Aceh.
Taqwallah menyebutkan, saat ini beberapa negara bahkan telah mengalami lonjakan kasus positif Covid-19 yang diyakini sebagai gelombang ketiga Covid-19, seperti Jerman, Belanda bahkan negara tentangga kita Singapura.
Untuk itu Taqwallah mengingatkan masyarakat Aceh yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukannya, sebagai upaya membentuk kekebalan tubuh. Namun demikian kata Taqwallah bukan berarti jika sudah divaksin maka seseorang sudah dinyatakan bebas dari ancaman Covid-19, oleh karena itu kata dia, menjaga protokol kesehatan juga tetap harus menjadi budaya ditengah-tengah masyarakat.
Selain itu kata Sekda, penting baginya mengingatkan masyarakat Aceh untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19 sebelum keberadaan vaksin menjadi langka di Aceh.
Saat ini, kata Taqwallah, ketersediaan vaksin di Aceh memang masih aman. Namun jumlah persediaan di masing-masing lokasi vaksinasi tidak sebanyak dulu.
“Di beberapa lokasi di Aceh saat ini harus tunggu sampai seminggu setelah mendaftar baru bisa divaksin,” kata Taqwallah.
Masa tunggu tersebut menurut Taqwallah memang masih tergolong singkat dibandingkan dengan beberapa daerah lain di Indonesia. “Di Jakarta misalnya, masa tunggunya jauh lebih lama dari Aceh,” kata Taqwallah.
Untuk itu Taqwallah mengingatkan para keuchik, camat dan kepala puskesmas untuk lebih pro-aktif mengajak warga menjalani vaksinasi. Taqwallah mengajak para keuchik untuk merangkul warga yang selama ini belum menjalani vaksinasi, agar segera melakukannya sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok demi mengakhiri pandemi Covid-19.
Disisi lain, demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga Covid-19 Pemerintah pusat juga mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama menjelang dan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, M.Epid mengatakan bahwa saat ini, Pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.
“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covid-19.” tegas dr Nadia dalam Webinar “Libur Nataru dan Varian Baru: Strategi Cegah Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19” di Jakarta 16 November 2021 lalu. Iqbal