Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bekerjasama dengan Kantor Regional XIII BKN Provinsi Aceh menyelenggarakan konsinyering kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2021.
Ini adalah kali kedua konsinyering dilakukan kedua lembaga setelah menghasilkan 502 SK pada maret lalu untuk kepangkatan 1 April 2021.
Sebanyak 734 SK diselesaikan pada kegiatan yang digelar di Hotel Permata Hati Kabupaten Aceh Besar, Kamis (30/9/2021). Penyerahan secara simbolis diterima Kepala Kemenag Banda Aceh, Pidie, Aceh Besar dan Aceh Jaya.
Prosesi penyerahan SK tersebut, pertama diterima Kepala Kanwil Kemenag Aceh Iqbal dari Kepala Kanreg XIII Provinsi Aceh Ojak Murdani, selanjutnya diserahkan kepada Kakankemenag Kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan BKN, dan kerja keras jajaran di Kanwil serta Kemenag, atas upaya merampungkan SK kenaikan pangkat tepat waktu.
Iqbal jelaskan konsinyering SK kenaikan pangkat merupakan terobosan di kanwil dan sinergi dengan BKN.
“Tujuannya untuk layanan cepat, efektif, dan efesien, seiring era digitalisasi, semua harus dikerjakan dalam waktu yang relatif cepat,mulai dari pertimbangan teknis (Pertek), hingga jadi SK-nya,” katanya.
Ia berharap SK yang selesai tersebut segera dibagikan untuk yang bersangkutan, sekaligus untuk sosialisasi terkait usulan, teknik, aplikasi, hingga terbitnya SK.
“Ke depan kita harapkan tak ada yang mengeluh, misalnya hilangnya bahan atau keluhan lainnya, terkait kepangkatan. Kita terus berinovasi. Secara bertahap kita terus gunakan aplikasi kepangkatan, dan terus disempurnakan,” ucapnya.
Menurut Iqbal, Kanwil telah meluncurkan Aplikasi Pelayanan Informasi Kepegawaian Tahun 2020 (APIK-20) guna meningkatkan pelayanan kepegawaian.
“Banyak keluhan kenaikan pangkat, atas dasar itulah kami berfikir, kita harus mengatasi dan mempercepat agar bisa ditangani dan tidak ada keluhan dari pegawai,” ungkapnya.
Ia mengatakan langkah konsinyering ini adalah salah satu bentuk layanan kepegawaian yang maksimal, berupa kenaikan pangkat tepat waktu, misal 1 April atau 1 Oktober, sudah bisa menerima SK, dan tahapan ini akan menghemat kertas, biaya, serta waktu.
Sementara Kakanreg Ojak Murdani mengapresiasi inovasi kepegawaian yang dilakukan Kanwil Kemenag Aceh.
Ojak mengatakan belum ada yang sebanding dengan Kanwil Kemenag Aceh dalam proses pelayanan kenaikan pangkat di Provinsi Aceh.
“Kami apresiasi kinerja Kemenag Aceh, kami sampaikan bahwa variabel sukses kinerja di BKN itu ada belasan, salah satunya kenaikan pangkat. Dan hari ini Kanwil telah berhasil menyelesaikannya dengan jumlah SK tertinggi,” katanya.
“Saya berharap sinergi yang selama ini telah terbangun antara Kanwil Kemenag Aceh dan BKN dibawah kepemimpinan pak Iqbal terus terpelihara dan akan mampu melahirkan berbagai terobosan lainnya dalam layanan kepegawaian,” lanjutnya.
Ia mengatakan di era digital ini, persyaratan untuk kenaikan pangkat pun sudah digital. Kita tak mau dengar lagi ada istilah bahan tidak lengkap (BTL), tak ada lagi istilah orang tidak bisa naik pangkat, sebab ada regulasi untuk itu.
“Tahun depan kita tingkatkan lagi kemitraan ini. Ini bagian layanan birokrasi kita, kami tentu bersyukur, ini bagian dari kemuliaan untuk teman-teman dan bakti kita bersama,” katanya.[]