Ongkos Haji 2014 Turun 8,2%

Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 sebesar 8,2 persen. Presiden SBY telah mengeluarkan keputusan presiden (keppres) tentang BPIH tahun 2014.

“Dari segi regulasi, juga telah diterbitkan keppres Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) telah terjadi penurunan biaya sekira 8,2 persen. Jumlahnya pastinya nanti saya sampaikan,” kata Menteri Agama Ad Interim, Agung Laksono, di Istana Cipanas, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).

Agung mengatakan, dengan adanya penurunan BPIH, merupakan langkah-langkah efisiensi yang dilakukan Kementerian Agama.

“Tentu itu adalah langkah-langkah efisiensi yang dilakukan Kemenag. Dengan terbitnya Keppres tersebut maka akan segera ada turunan seperti keputusan menag tentang batas pelunasan biaya mereka yang masuk kuota tahun ini dan juga bank mana yang akan ditunjuk,” bebernya.

Dia memastikan, dengan adanya Keppres itu maka pihaknya akan segera bekerja membenahi Kemenag. “Akan segera bekerja mulai hari ini dan hari ini,” tegasnya.(okezone)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads