Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Aceh, Muhammad Iswanto menyebutkan, layanan vaksinasi Massal Covid-19 di Aceh sejauh ini terus berlanjut, bahkan proses vaksinasi tetap dilakukan meskipun hari libur.
“Alhamdulillah berkat kerja keras para vaksinator, masyarakat Aceh bisa terlayani dengan baik. Mereka bekerja tanpa lelah, bahkan di hari libur sekalipun,” kata Iswanto.
Iswanto menyebutkan, sejatinya mereka adalah bagian dari pahlawan sesungguhnya dalam memberantas covid-19. “Kerja keras mereka adalah bagian dari ikhtiar memutus mata rantai covid-19.”
Mereka lanjut Iswanto, telah menunjukkan dedikasi tinggi untuk menjaga rakyat Aceh sehingga tidak tertular virus covid-19. “Penghargaan terbesar layak kita berikan kepada mereka. Karena mereka juga pahlawan kemanusiaan dalam menanggulangi covid ini,” kata Iswanto.
Iswanto menyebutkan pelaksanaan vaksinasi massal covid-19 oleh Pemerintah Aceh yang telah berjalan hingga tahap 2 ini didukung penuh oleh para vaksinator dari RSUDZA, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Jiwa Aceh, Rumah Sakit Kodam Iskandar Muda dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh.
Atas nama Satgas Covid-19 Aceh, Iswanto mengapresiasi para vaksinator dan seluruh Satgas Kabupaten/Kota atas semua usaha vaksinasi yang terus berjalan.
Sementara itu, Koordinator vaksinasi massal Pemerintah Aceh yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh, dr. Iman Murahman, mengatakan sebanyak 740 orang disuntik dalam vaksinasi massal pada hari Minggu 4 Juli 2021.
Dr. Iman merinci, sebanyak 670 disuntik vaksin dosis 1, dan 70 disuntik vaksin dosis 2. Sementara 13 lainnya disuntik vaksin tahap pertama, oleh mereka yang tertunda suntik pada screaning beberapa waktu lalu. “Dengan bertambahnya 740 orang yang divaksin pada vaksinasi hari ke 12 tahap kedua ini, sampai hari ini tercatat sebanyak 16.421 orang yang telah divaksin,” kata dr. Iman.
Lebih lanjut, Muhammad Iswanto yang juga Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, mengatakan antusiasme masyarakat disuntik vaksin masih tinggi. Hal itu menandai bahwa masyarakat percaya akan adanya covid-19 dan salah satu ikhtiar menghilangkan covid adalah dengan cara vaksinasi. Mereka atau masyarakat yakin sepenuhnya vaksin yang digunakan aman dan halal.
“Usaha bersama vaksinasi ini bagian dari ikhtiar kita melawan dan memutuskan mata rantai covid-19 di Aceh,” kata Iswanto.
Sementara itu, hasil pemantauan protokol kesehatan (Protkes) di Aceh menunjukkan pemakai masker di bawah rata-rata nasional.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani menjelaskan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional terus memantau perilaku masyarakat di permukiman, jalan umum, restoran, kedai, tempat wisata, ruang olahraga publik, mall, terminal, perkantoran dan sekolah, di setiap kabupaten/kota, di tanah air.
Tim monitoring kepatuhan Protkes yang terdiri dari personil TNI, Polri, dan Duta Perubahan Perilaku mencatat perilaku masyarakat memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan setiap saat. Data-data dikirim secara real-time melalui aplikasi yang tersambung dengan sistem Bersatu Melawan Covid-19 (BLC): satu data Covid-19 Nasional.
Laporan lapangan berupa data dan foto-foto di pelbagai titik pantau tersebut diolah dan dianalisis di Bidang Data dan IT Satgas Covid-19 Nasional, dan dilaporkan secara mingguan sebagai gambaran tingkat kepatuhan Protkes masyarakat Indonesia.
Hasil monitoring kepatuhan Protkes di Aceh selama seminggu periode 21 – 27 Juni 2021, tingkat kepatuhan memakai masker di Aceh sekitar 85,19 persen, rerata nasional 88,61 persen. Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sekitar 89,34 persen, rerata nasional 87,54 persen.
“Kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Aceh lebih baik, di atas rerata nasional, dibandingkan kepatuhan memakai masker,” simpul SAG.
Kemudian ia menggambarkan kepatuhan Protkes 10 provinsi di Sumatera. Provinsi yang kepatuhan masker di atas rerata nasional di Sumatera meliputi Lampung, Sumatera Barat, Jambi, dan Kepulauan Riau. Provinsi di bawah rerata nasional meliputi Riau, Sumatera Utara, Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.
Sedangkan provinsi yang kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di atas rerata nasional meliputi Jambi, Lampung, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, dan Aceh. Sementara yang di bawah rerata nasional meliputi Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu.
“Kepatuhan Protkes di Aceh harus terus kita koreksi. Bukan untuk memenangkan perlombaan antardaerah, melainkan ikhtiar mengalahkan kecepatan virus corona menularkan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.