Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengimbau seluruh komponen masyarakat Aceh agar melaksanakan takbiran dan Shalat Idul Fitri dengan tetap memperhatikan protokol Kesehatan.
Ajakan itu disampaikan dalam tausiyah MPU No.4 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Ibadah Idul Fitri dan Kegiatan Keagamaan Lainnya Tahun 1442 H, yang dikeluarkan di Banda Aceh, Senin 10 Mei 2021.
“Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idul Fitri di masjid-masjid, meunasah, mushalla dan lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat,” demikian bunyi salah satu poin ketetapan MPU tersebut.
Dalam poin lainnya, MPU mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi covid-19 dengan memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan dan keramaian.
MPU juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang baru kembali dari luar Aceh untuk membatasi diri dan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Ketetapan MPU itu didasari dari Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor : 440/4820 tentang Cegah Virus Corona melalui ibadah, Perilaku hidup bersih dan sehat. Dasar selanjutnya adalah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 360/969/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019, serta pendapat dan saran yang berkembang dalam rapat pimpinan MPU Aceh.
Pertimbangan dari dikeluarkannya tausiyah tersebut, bahwa pandemi covid-19 belum mereda dan telah berdampak pada pelaksanaan Ibadah Hari Raya Idul Fitri dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu Pemerintah aceh memastikan pelaksanaan shalat idul fitri di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya, maka tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam lokasi MRB.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, menjelaskan, nanti pihaknya akan menyebarkan handsanitizer dan tempat cuci tangan di sejumlah sudut lokasi MRB. Pengecekan suhu juga akan dilakukan oleh petugas di setiap pintu masuk.
Dalam kesempatan tersebut, Alidar mengimbau masyarakat di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar untuk melaksanakan shalat ied di Masjid dan Meunasah di gampongnya masing-masing. Sehingga tidak terjadi penumpukan dan pengumpulan massa yang begitu banyak di MRB.
Sementara itu, Alidar juga menjelaskan protokol pelaksanaan takbir di Banda Aceh. Takbir jelang hari raya akan dilaksanakan di 25 masjid dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Peserta takbir di dalam masjid diperkenankan sebanyak 20 orang saja.
“Tidak ada pelaksanaan takbir keliling di jalan raya seperti tahun-tahun sebelumnya, takbir hanya di masjid saja,” kata Alidar.