Sebuah video yang memperlihatkan muda-mudi berjoget ria viral di media sosial, Kamis (22/04/2021).
Belakangan diketahui video yang mengotori kesucian bulan suci Ramadhan itu diambil disalah satu cafe di kawasan Peunayong kota Banda Aceh.
Sejumlah pihak pun bereaksi melihat video yang disebut sebagai konser amal itu, mereka menantang pihak kepolisian untuk mengusut video tersebut, karena selain mengotori kesucian bulan suci Ramadhan, video itu juga memperlihatkan adanya pelanggaran serius terhadap protokol kesehatan. Muda-mudi yang berjoget ria itu terlihat berkerumun dan tidak menggunakan masker.
Padahal sebelumnya satgas covid-19 Aceh baru saja mengeluarkan pernyataan terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Aceh dalam beberapa hari terakhir, bahkan peningkatan tertinggi terjadi di kota Banda Aceh.
Berdasarkan data Selasa (20/4/2021), kasus positif Covid-19 bertambah lagi 52 orang, yakni warga Banda Aceh 16 orang, Aceh Tamiang sembilan orang, Aceh Besar delapan orang, Pidie tujuh orang, dan Bireuen sebanyak dua orang. Warga Gayo Lues, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Subulussalam, masing-masing satu orang. Sisanya, enam warga luar daerah.
Namun belakangan diketahui, cafe tempat berlangsungnya aksi hura-hura itu telah dilakukan penyegelan oleh tim gabungan Satpol PP dan WH kota Banda Aceh.