Rekap Aceh Timur Bermasalah, Bawaslu Desak Form C1 Dibuka

Rapat pleno rekapiltulasi penghitungan perolehan suara DPR RI hari kedua di DPR Aceh berlangsung sengit, khususnya saat KIP Aceh melakukan perhitungan suara DPR RI untuk kabupaten Aceh Timur.

Sempat terjadi interupsi bertubi-tubi baik dari Bawaslu Aceh maupun dari para saksi yang hadir terkait banyaknya ditemukan kejanggalan pada rekapitulasi KIP Aceh Timur.

Bawaslu Aceh meminta KIP Aceh untuk membuka kembali form C1 dihadapan rapat pleno.

Pimpinan Bawaslu Aceh Zuraida Alwy mengatakan pihaknya merekomendasikan kepada KIP Aceh untuk membuka kembali form C1 khususnya untuk kecamatan Rantau Peurlak, pasalnya Bawaslu menemukan banyak keanehan di kecamatan tersebut, salah satunya terdapat di TPS 1 gampoeng Peunarom kecamatan Rantau Peurlak, di TPS tersebut seluruh suara hanya untuk satu orang calon, baik suara untuk caleg DPRK, DPRA , DPR RI bahkan DPD RI. Selain itu seluruh pemilih yang terdaftar di DPT juga dinyatakan 100 persen memilih.

Kejanggalan lain yang ditemukan pihaknya adalah pada tanda tangan petugas KPPS dan saksi yang berbeda-beda antara satu formulir dengan formulir lainnya.

”Kita perhatikan tandatangan, karena kalaupun sampai 10 kali ditanda tangan kan tetap sama, ini kelima anggota KPPS nya semua sama, bahkan tandatangan saksi kita lihat kasat mata semua beda”lanjutnya.

Zauraida menambahkan satu-satunya cara untuk membuktikan tidak ada kecurangan di kecamatan tersebut dengan membuka C1 dihadapan rapat pleno, apalagi diakui Bawaslu Aceh tidak mmiliki form C1 yang asli, yang ada hanya pada penyelenggara.

Sementara itu ketua KIP Aceh Ridwan Hadi menolak memenuhi permintaan Bawaslu Aceh, Ridwan mengaku pihaknya tidak akan mengulangi kembali apa yang sudah dikerjakan oleh pihak KIP kabupaten Aceh Timur,  Menurut Ridwan rekomendasi tersebut seharusnya ditindaklanjuti oleh panwas kecamatan dan diteruskan kepada PPK.

Menimpali jawaban ketua KIP Aceh, salah seorang saksi partai politik meminta KIP Aceh untuk tidak pasang badan untuk KIP Aceh Timur, pasalnya pihaknya juga meragukan kredibilitas dari Ketua KIP Aceh Timur, karena yang bersangkutan sebelumnya juga pernah ditangkap polisi karena ketahuan membawa kotak surat suara sendirian tanpa penagwalan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads