Gubernur Aceh dr. H. Zaini Abdullah menegur keras SKPA yang berkinerja rendah melalui surat Gubernur Aceh No: 903/12800 tanggal 21 April 2014 perihal teguran Pertama Capaian Kinerja APBA 2014 s.d 17 April 2014 yang dibagi dalam tiga kelompok:
Progres keuangan dan upload lelang belum mencapai target sebanyak 15 SKPA terdiri dari; Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Cipta Karya Aceh, Dinas Bina Marga Aceh, Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh, Dinas Pengairan Aceh, Badan Penanggulangan Bencana Alam Aceh, Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Aceh, Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Sosial Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh dan BLUD Rumah Sakit Ibu dan Anak.
Progres keuangan belum mencapai target sebanyak 5 SKPA terdiri dari: Dinas Syariat Islam, Sekretariat DPP KORPRI Aceh, Kantor Penghubung Pemerintah Aceh, Sekretariat lembaga Wali Nangroe dan Dinas Keuangan Aceh.
Beberapa paket lelang belum upload sebanyak 16 SKPA terdiri dari; Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Aceh, Dinas Perhubungan, Kominfotel Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dinas Kesehatan Aceh, BLUD Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Inspektorat Aceh, Sekretariat Baitul Mal Aceh, Sekretariat Majelis Adat Aceh, BLUD RS Jiwa, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Aceh.
Gubernur meminta agar SKPA tersebut memperbaiki kinerja sehingga target dapat dicapai pada 30 April 2014 dan akan dilakukan evaluasi khusus tanggal 2 Mei 2014.
Gubernur Zaini Abdullah mengucapkan selamat dan apresiatif kepada SKPA dengan progres keuangan dan aktifitas lelangnya sudah mencapai target, yaitu sebanyak 13 SKPA, antara lain; Badan Arsip dan Perpusatakaan Daerah, Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Aceh, Sekretariat Majelis Permusyarawatan Ulama, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayahtul Hisbah Aceh, Sekretariat Majelis Permusyarawatan Ulama, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aceh, Badan Investasi dan Promosi Aceh, Badan Kesbang Politik dan Linmas Aceh, Sekretariat Daerah Aceh, Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh dan Sekretariat Majelis Pendidikan Daerah Aceh.