Komisi VI DPRA Aceh meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh agar anggaran sebanyak Rp3,5 triliun yang mareka kelola tepat sasaran penggunaannya.
Anggaran yang banyak itu diharapkan adanya peningkatan terhadap status pendidikan Aceh yang masih berada di urutan 20 ke bawah dari provinsi lain.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI DPRA, Tgk Irawan Abdullah, dalam Rapat Kerja Komisi VI DPRA dengan Dinas Pendidikan Aceh pada Selasa, 19 Januari 2021 yang lalu.
“Dana pendidikan untuk Aceh apalagi dengan adanya otsus sangat banyak. Untuk 2021 saja anggaran untuk pendidikan dari perencanaan awal di KUA PPAS Rp2,7 triliun dan sekarang mencapai Rp3,5 triliun. Dana itu haruslah digunakan dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran sehingga mutu pendidikan di Aceh terus meningkat,” kata Tgk Irawan Abdullah, dari F-PKS Rabu (21/01/2021).
Dalam pertemuan itu Tgk Irawan Abdullah mengingatkan Disdik Aceh supaya menyiapkan data-data kongkrit terhadap kebutuhan-kebutuhan di sekolah. Sehingga proses yang ada di RPJM itu bisa berjalan dengan baik dan sesuai, apalagi akan berakhirnya tugas gubernur Aceh periode ini di tahun 2022. Dan itu menjadi penting supaya nilai peningkatan standar kemampuan anak didik dari waktu ke waktu akan terukur kemajuannya.
Anggota Komisi VI DPRA, Tgk Mawardi dari Fraksi PA, juga mengingatkan tentang grand desain pendidikan Aceh yang segera harus dilahirkan dalam bentuk qanun. Sehingga pendidikan di Aceh nantinya akan menjadi sebuah contoh dan ada kekhususan yang berbeda dengan pendidikan di daerah lainnya.
“Itu menyangkut juga bagaimana nilai-nilai pendidikan di Aceh terintegritas dengan Aceh sebagai daerah syariah yang terwujud juga dalam kurikulum, prilaku dan segala aspek lainnya yang merupakan kekhususan Aceh,” kata Tgk Mawardi, yang sering di sapa Tgk Adek tersebut.
Sementara itu anggota DPRA Dapil Aceh Teggara F-PD, Nurdiansyah Alasta meminta dinas melakukan pengawasan terhadap prokes ketika sekolah-sekolah sudah mulai melaksanakan belajar tatap muka. Selain itu juga adanya perhatian kepada sekolah-sekolah yang belum terakrediatsi supaya segera dilakukan proses akreditasi, sehingga nilai dan mutu sekolahnya juga dapat meningkat.
“Pendidikan yang dilakukan juga harus memenuhi 8 standar pendidikan nasional. Sehingga nilai dan mutu pendidikan di Aceh semakin meningkat. Diperlukan juga pelatihan-pelatihan kepada guru sesuai dengan perkembangan waktu dan kemajuan IT,” kata Nurdiansyah.
Dalam pertemuan tersebut anggota komisi VI lainnya Dr Amiruddin Idris dari F-PPP, juga mengkritisi kurangnya perhatian terhadap sekolah-sekolah kejuruan seperti SMK. Ia meminta agar Kadisdik Aceh perlu perhatian yang penuh terhadap sekolah-sekolah kejuruan itu.
Menurutnya sekolah kejuruan tersebut juga salah satu upaya menjadikan anak-anak yang tamat nantinya untuk langsung mendapatkan pekerjaan.
Ketua Komisi Tgk Irawan Abdullah juga menambahkan agar Disdik Aceh melakukan zonanisasi sekolah kejuruan. Misalnya SMK yang berbasis pertanian, diprioritaskan berada di daerah Aceh Tengah. Kemudian SMK Penerbangan yang ada di Aceh Besar agar diupayakan menjadi sebagai salah satu pilot projek SMK Penerbangan untuk wilayah Sumatera.
“Jadi zonanisasi itu akan memudahkan anak-anak kita yang masuk sekolah kejuruan sesuai dengan kemampuannya. Dan juga memperhatikan kebutuhan-kebutuhan daerah yang sesuai dengan potensi yang dimiliki daerah tersebut,” pungkas Tgk Irawan Abdullah.