Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyarankan sekolah tatap muka yang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwadin Husien di Banda Aceh, Senin, mengatakan pendidikan secara daring membuat anak didik tidak bisa berinteraksi dengan guru dan teman-temannya.
“Sekolah perlu dibuka lagi dan proses belajar mengajar tatap muka kembali berlangsung. Namun, prosesnya tentu menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Taqwaddin.
Menurut Taqwaddin, proses belajar mengajar yang kini berlangsung secara daring tidak bisa diikuti semua peserta didik. Sistem belajar daring ini juga hanya bisa berjalan di perkotaan. Sedangkan di pedalaman dengan jaringan terbatas, tentu tidak bisa mengikutinya.
“Selain itu, tidak semua peserta didik fokus mengikuti proses belajar mengajar secara daring. Anak didik juga tidak bersemangat karena tidak berinteraksi dengan guru dan teman-temannya,” kata Taqwaddin.
Taqwaddin mengatakan proses belajar mengajar daring tidak bisa menggantikan peran guru di kelas. Yang terjadi saat belajar daring malah banyak peserta didik duduk di warung kopi dan sibuk bermain gim daring.
Dengan kondisi seperti itu, kata Taqwaddin, proses belajar mengajar secara daring tentu tidak efektif. Kondisi seperti itu harus dicarikan solusinya, seperti membuka kembali sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, sehingga penyebaran COVID-19 di sekolah bisa dicegah.
“Para pengambil kebijakan perlu memahami bagaimana nasib pendidikan anak-anak. Karena itu, sekolah perlu dibuka lagi, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Peserta didik yang ikut belajar juga harus benar-benar sehat,” kata Taqwaddin. Antara
#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun