Pelayanan publik di Aceh Besar kembali efektif

Pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten Aceh Besar kembali berjalan efektif meski beberapa instansi sempat ditutup sementara karena COVID-19. 

“Sejauh ini tidak ada kantor di Aceh Besar yang lockdown, sudah terbuka semua, pelayanan sudah efektif kembali sejak satu bulan terakhir,” kata Kabag Humas Pemkab Aceh Besar, Muhajir yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu. 

Muhajir mengatakan, instansi terakhir yang ditutup sementara yakni kantor Bupati Aceh Besar pasca meninggalnya sekretaris daerah (Sekda) setempat pada 28 Agustus 2020 karena terpapar COVID-19. 

“Terakhir yang ditutup kantor bupati pasca meninggalnya Sekda karena positif corona sekitar 10 hari untuk disterilkan,” ujarnya. 

Muhajir mengatakan, pelayanan publik di Aceh Besar dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19 yakni semua diwajibkan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan, termasuk kepada masyarakat yang datang. 

“Pelayanan lancar, para pegawai dan masyarakat wajib menggunakan masker atau protokol kesehatan lainnya. Kita memang hidup berdampingan, tetapi tetap jaga diri,” katanya. 

Muhajir menyampaikan, masih ada beberapa instansi yang masih menerapkan sistem shift kerja. Namun, khusus kantor dengan intensitas pelayan tinggi seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Puskesmas tetap berjalan selayaknya. 

“Shift kerja masih ada yang memberlakukan, tergantung intensitas pelayanan, hanya saja protokol kesehatan yang diperketat. Intinya pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat,” ujar Muhajir. Antara

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads