Panitia khusus (Pansus) VI Dewan perwakilan rakyat Aceh (DPRA) menemukan ketidakberesan pengerjaan Sejumlah proyek dinas pendidikan Aceh di kabupaten Aceh Tamiang.
Proyek-proyek tersebut antara lain pembangunan ruang kelas belajar (RKB) SMK Negeri 2 Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, kemudian pembangunan ruang multi media SMK Negeri 1 Karang Baru, dan pembangunan ruang kelas SMK Negeri 1 Bendahara Sungai Yu.
Ketua Pansus VI DPR Aceh Nurzahri mengatakan pembangunan RKB SMK Negeri 2 Karang Baru dengan nilai kontrak Rp. 1,4 Milyar baru selesai dikerjakan 80 persen, sedangkan sisanya 20 persen lagi sama sekali belum dikerjakan, selain itu bangunannya juga sangat tidak berkualitas.
“Kami sarankan kepada pemerintah Aceh untuk segera menegur SKPA dan PPTK nya agar segera menyelesaikan bangunan tersebut”ujar politisi Partai Aceh itu.
Selanjutnya pembangunan ruang multi media SMK Negeri 1 Karang Baru dengan nilai kontrak Rp. 743 juta, bangunannya belum selesai dikerjakan dan terkesan ditelantarkan oleh kontraktor, hal yang sama terjadi pada dan pembangunan ruang kelas SMK Negeri 1 Bendahara Sungai Yu.
“Pansus mengharapkan SKPA terkait untuk segera menyelesaikan pembangunan tersebut.”lanjutnya.
Pihaknya berharap setiap temuan tim pansus untuk dapat ditindaklanjuti secara signifikan oleh pemerintah Aceh, jika tidak kegiatan pansus hanya akan jadi rutinitas belaka tanpa makna.
Pihaknya juga menilai secara keseluruhan serapan APBA tahun 2013 di tiga daerah masing-masing Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tamiang dan Kota Langsa belum sesuai harapan.
“ Dan yang paling menonjol itu kami temukan dibeberapa SKPA seperti Dinas Pendidikan dan dinas pengairan”imbuh wakil ketua komisi A DPR Aceh itu.