Gubernur Aceh Zaini Abdullah berjanji akan menyurati Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Azwar Abubakar terkait dengan masalah yang dihadapi oleh tenaga honorer K2 di provinsi Aceh.
Hal demikian dikatakan gubernur Aceh saat mejumpai peserta aksi unjuk rasa honorer K2 di kantor DPR Aceh, Kamis (20/02/2014).
Gubernur mengatakan sebagai orang asli Aceh, sudah seharusnya MENPANRB Azwar Abubakar memberikan perhatian bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Aceh khususnya tenaga honorer K2. Namun demikian Zaini mengaku tidak memiliki wewenang untuk meluluskan CPNS, wewenangnya hanya dimiliki oleh MENPANRB.
Zaini mengaku akan menyurati MENPAN serta melampirkan sejumlah tuntutan honorer K2 kepada MENPAN-RB Azwar Abubakar.
”Kita harap beliau sebagai orang Aceh juga memperhatikan betul untuk Aceh, dan nanti saya akan buat surat untuk menyampaikan aspirasi dari saudara sekalian, dan kita berharap mendapat perhatian dari bapak MENPAN”ujarnya.
Ditempat yang sama ketua komisi A DPR Aceh Adnan Beuransyah mendukung upaya tenaga honorer mem PTUN kan MENPAN-RB atas kebijakanya yang tidak mengutamakan usia dan masa kerja tenaga honorer K2.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh TA Rasyid mengatakan keputusan untuk meluluskan honorer K2 berada di MENPAN, bukan di provinsi.
Seperti diberitakan, pengumuman honorer K2 mendapat penolakan luas dari tenaga honorer, pasalnya pengumuman yang sempat ditunda-tunda sebelumnya tidak sesuai dengan janji awal yaitu meluluskan honorer dengan mengutamakan usia dan masa kerja.