Wakil Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh staf ahli walikota Banda Aceh bidang keistimewaan, kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ir. Zulkifli Syahbuddin, MM menyerahkan seperangkat alat perkawinan untuk masyarakat Gampong Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baru di Meunasah setempat Senin (17/2).
Usai penyerahan tersebut Zulkifli meminta warga Lampoh Daya agar meningkatkan kesadaran untuk menguatkan adat budaya dan syariat yang sedikit demi sedikit tergerus oleh derasnya arus globalisasi. Katanya lagi, Pemko Banda Aceh melalui Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh berupaya memberikan bantuan untuk menguatkan kembali adat istiadat Aceh ke seluruh gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh pada setiap tahunnya.
“Adat dengan syariat tidak terlepaskan, kalau suatu gampong punya adat istiadat yang bagus tentu syariatnya juga bagus,” kata Zulkifli.
Zulkifli menambahkan penyerahan tadi merupakan program berkelanjutan MAA Kota Banda Aceh dalam rangka penyeimbangan antara pembangunan fisik dan spiritual Kota Banda Aceh. Bantuan Spiritual yang dimaksud adalah penguatan keagamaan dan peralatan adat istiadat.
“Mudah-mudahan kehadiran kita ini dapat menguatkan kembali syariat dan adat yang mulai memudar di tengah masyarakat, lihatlah segi kegunaannya, jangan dilihat berapa harganya,” ujar Zulkifli.
Sementara Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh Sanusi Husein menjelaskan MAA hadir sebagai wujud lembaga untuk menggali dan memperkuat kembali adat istiadat Aceh yang sudah mulai ditinggalkan.
“Kita ingin bangun gairah dan semangat untuk mencintai adat dan daerah dengan cara memperkaya kembali bagaimana adat istiadat Aceh yang sebenarnya,” ungkap Sanusi.
Katanya lagi seperti tahun tahun sebelumnya MAA Kota Banda Aceh akan melihat sejauh mana adat Aceh telah berjalan di Kota Banda Aceh dengan melakukan pendataan ke gampong-gampong untuk melihat apa-apa saja yang sudah dijalankan di gampong, apa kendalanya dan apa saja yang masih kurang.
“Dan yang penting lagi apakah sudah ada atau belum reusamnya dan jika ada apa isinya, lalu apakah sesuai atau tidak dengan adat budaya Aceh yang sebenarnya,” lanjut Sanusi lagi.
Selain itu ia menyinggung persoalan prosesi perkawinan di gampong. Agar masyarakat yang hendak mengawinkan anaknya dapat membentuk panitia kecil terlebih dahulu dengan mengajak dan melibatkan unsur perangkat gampong seperti pak keuchik, tuha peut, pemuda gampong dan lainnya. Karena prosesi perkawinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak keluarga mempelai namun juga menjadi tanggung jawab pihak perangkat gampong.
Menutup sambutannya ia mengajak masyarakat gampong Lampoh Daya dan seluruh warga Kota Banda Aceh untuk melanjutkan perjuangan dan amanah walikota Banda Aceh dengan visinya menjadikan Kota Banda Aceh sebagi model kota madani.