Mahasiswa Penerima Bansos Covid-19 Pemerintah Aceh Tembus 1.724 Orang

Mahasiswa asal Aceh yang kuliah di luar provinsi dan luar negeri yang menerima bantuan sosial tunai dampak Covid-19 dari Pemerintah Aceh bertambah lagi 171 orang. Totalnya menjadi 1.724 orang yang telah menerima dana bantuan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Selasa, (21/7/2020) sore.

Iswanto mengatakan, mahasiswa yang kuliah di luar Provinsi Aceh, akan mendapatkan bantuan sosial tersebut maksimal sebesar Rp1 juta. Sedangkan untuk mahasiswa yang kuliah di luar negeri akan diberikan maksimal sebesar Rp 2,5 juta.

Iswanto mengatakan, berkas permohonan bantuan dari mahasiswa Aceh yang masuk saat ini terus bertambah. Pihaknya pun terus melakukan verifikasi, agar dapat terus melanjutkan pengiriman bantuan bagi mereka yang dianggap memenuhi syarat dan layak menerima.

“Per hari ini kami telah terima 2.214 berkas mahasiswa Aceh yang kuliah di luar Aceh. Alhamdulillah, 1.724 orang dari pemilik berkas itu telah menerima bantuan, ” kata Iswanto.

Kemudian, kata Iswanto, sebanyak 301 berkas masih diverifikasi sebelum dilakukan proses pencairan. Selain itu, di antara berkas yang masuk juga ada yang tidak memenuhi syarat untuk mendapat bantuan, yakni 189 berkas permohonan.

“Sebanyak 189 berkas permohonan yang tidak memenuhi syarat itu disebabkan yang bersangkutan berstatus Pegawai Negeri Sipil, dosen dan tidak ber-KTP Aceh, ” kata Iswanto.

Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan dari Pemerintah ini dapat membantu putra-putra Aceh yang sedang menuntut ilmu di luar negeri di tengah wabah virus corona yang masih harus diwaspadai,” ujar Iswanto.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads