Sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) yang diamanahkan dalam Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) Nomo11 tahun 2006 nyaris tidak mendapatkan perhatian pemerintah pusat dalam dua tahun terakhir.
Padahal dalam beberapa kesempatan presiden SBY sudah memerintah Kementrian terkait agar secepatnya menuntaskan segala regulasi kekhususan Aceh yang tercantum dalam UUPA.
Hal demikian dikatakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat menerima kunjungan kerja Tim Pemantau Otsus Aceh dari DPR RI, di pendopo gubernur Aceh, Kamis (23/01/2014).
Kunjungan yang dipimpin ketua Tim pemantau otsus yang juga wakil ketua DPR RI Priyo Budi Santoso juga dihadiri 16 anggota DPR RI lintas Fraksi dan Komisi, yang umumnya merupakan anggota DPR RI perwakilan Aceh, seperti M Nasir Jamil, Teuku Rifki Harsya, Sayed Fuad Zakaria, Nova Iriansyah, dan Raihan Iskandar.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan dalam dua tahun terakhir sangat sedikit perkembangan pelaksanaan UUPA, menurutnya hal ini bisa jadi karena penyelesaian permasalahan Aceh tidak lagi menjadi prioritas dari pemerintah pusat, apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga konsentrasi dari para pembahas menjadi tidak lagi fofus.
Ia menyebutkan dari 9 Peraraturan Pemerintah saat ini baru 3 yang direalisasikan, kemudian dari 3 Perpres 2 sudah diselesaikan dan satunya lagi belum jelas.
“Ada 9 PP dan 3 Perpres yang harus dituntaskan oleh pemerintah terkait kewenangan Aceh, namun 3 PP dan 2 Perpres sudah selesai, kalau kita lihat dalam dua tahun ini hanya sedikit perkembangannya tentang UUPA”ujar politisi partai Golkar itu.
Zaini menambahkan pihaknya menduga ada beberapa kendala yang menyebabkan terlambatnya pembahasa regulasi menyangkut kewenangan Aceh, pertama karena proses pembahasannya yang terlambat dan terus berlarut-larut, kedua pejabat pemerintah pusat yang ditunjuk dalam proses pembahasan tidak diberikan kewenangan penuh untuk mengambil keputusan, selanjutnya yang ketiga pejabat yang ditugaskan dalam pembahasan tentang Aceh kurang memahami kekhususan Aceh.
“Yang keempat pejabat pemerintah cendrung ego sektoral dan tidak mengindahkan kekhususan Aceh dan yang terakhir bisa jadi penyelesaian masalah Aceh tidak lagi dianggap penting”lanjutnya.
Namun demikian Zaini menyebutkan keterlambatan tersebut tidak membuat perdamaian Aceh terusik, bahkan saat ini pemerintah Aceh terus berupaya mencari investor dari segala penjuru dunia untuk membangun Aceh.