Hari raya Idul Fitri 1441 H diperkirakan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020. Hal itu karena diperkirakan hilal tidak terlihat pada 29 Ramadhan 1441 H mendatang.
Namun, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan tetap melakukan pemantauan hilal penentuan 1 Syawal 1441 H pada Jumat, 22 Mei 2020 bertepatan dengan 29 Ramadhan 1441 H.
Pemantauan hilal akan dilakukan di 7 lokasi di antaranya, Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Aceh Besar, Bukit Poly Komplek Perta Aron, Lhokseumawe, Gunung Cring Cran Aceh Jaya, Pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, Pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, Pantai Teluk Dalam Simeulu, dan Tugu “KM. 0” Indonesia Kota Sabang.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin mengatakan, sesuai arahan Menteri Agama, pemantauan hilal tidak terbuka untuk umum, hanya petugas yang boleh hadir ke lokasi rukyat.
“Masih seperti pemantauan hilal awal Ramadhan, pelaksanaan rukyatul hilal penetapan Idul Fitri 1441 H juga dibatasi. Selain itu, kita juga tidak akan melakukan streaming karena hilal masih di bawah ufuk pada saat pemantauan,” kata Saifuddin, Rabu, 20 Mei 2020.
Sementara itu, Ahli Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, dilihat dari berbagai metode dan konsep, hilal dipastikan tidak terlihat di Aceh pada 29 Ramadhan 1441 H, sehingga puasa Ramadhan disempurnakan 30 hari.
Ia menjelaskan, baik menggunakan konsep rukyatul hilal, imkanurrukyat (kemungkinan melihat hilal) dan konsep wujudul hilal (hisab) dapat dipastikan bahwa hilal masih di bawah ufuk pada 29 Ramadhan.
Firdaus menambahkan, ijtima (posisi bulan dan matahari pada satu garis lurus 0 derjat) baru terjadi pada Sabtu 23 Mei 2020 bertepatan dengan 30 Ramadhan 1441 H pukul 00:39 WIB, sehingga 1 Syawal jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
“Walaupun begitu, keputusan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang istbat Menteri Agama pada tanggal 22 Mei 2020 pukul 19.00 WIB,” ujarnya.