Bismillahirrahmanirrahim. Walaupun saat ini semua pihak sedang disibukkan dengan penanganan Covid_19, namun permasalahn banjir yang rutin melanda Aceh haruslah ditangani secara serius.
Banjir yang melanda Aceh dari tahun ke tahun terus saja terjadi , kerugian yang dialami oleh masyarakat akibat banjir tersebut tidaklah sedikit, sehingga apabila permasalahan banjir ini tidak ditangani secara serius dan profesional tentu akan menyebabkan penderitaan dan menyengsarakan masyarakat.
Curah hujan serta karakteristik biofisik dan geomorfologi di Aceh, seperti jenis tanah, kelerengan, struktur DAS (luas, keliling DAS, panjang sungai, bentuk DAS, tipe jarigan sungai, orde sungai dan kerapatan jaringan drainase) serta penutupan lahan, akan berpengaruh terhadap besarnya banjir. Perubahan penggunaan lahan juga akan menyebabkan permasalahan lain yang terkait dengan tanah dan air. Banyak program yang telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini.
Para ilmuan telah melakukan percobaan-percobaan untuk memperkirakan besarnya akibat yang ditimbulkan oleh degradasi lahan, termasuk dengan mendisain berbagai model dan mengujinya di lapangan, untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh permasalahan tersebut.
Dampak transformasi lahan hutan, perkebunan, pertanian ke lahan pemukiman dan industri akan mengganggu keseimbangan energi (energy balance) di permukaan tanah. Dalam kondisi ekstrem, alih fungsi lahan berdampak terhadap pengurasan cadangan air tanah (water storage), penurunan produksi air Daerah Aliran Sungai, meningkatkan konsumsi air tanaman melalui transpirasi dan yang paling menakutkan adalah banjir.
Pada musim hujan kondisi lahan yang berpenutup permanen menyebabkan sebagian besar volume air hujan ditransfer menjadi aliran permukaan langsung (direct runoff), akibatnya besaran (magnitude) banjir baik berupa intensitas, frekwensi dan durasinya terus meningkat di beberapa kota besar belakangan ini. Menyedihkan lagi kerusakan lahan yang sangat luas tersebut hanya diantisipasi secara parsial, hal tersebut menyebabkan mengapa masalah banjir seolah-olah tidak bisa diselesaikan.
Degradasi dan transformasi baik jenis, komposisi, proporsi dan kualitas vegetasi dibagian hulu (upstream) dan di bagian hilir (downstream) daerah aliran sungai (DAS), lajunya terus meningkat serta tidak terkendali.
Bentuk dan pola degradasi yang terjadi sangat beragam mulai dari: (1) penurunan kerapatan dan jenis vegetasi; (2) perubahan tipe vegetasi penutup lahan (land cover type) dan (3) impermeabilitas yaitu perubahan lahan budidaya (cultivated land) menjadi lahan pemukiman yang permukaannya kedap air (non cultivated land yang impermeable). Ketiga pola tersebut masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda dalam hal: pelaku, luas areal dan dampak yang ditimbulkan. Pola pertama umumnya dilakukan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk memenuhi kebutuhan kayu bakar dan menyambung hidupnya yang sangat terbatas. Sementara pola kedua dilakukan oleh masyarakat yang lapar tanah akibat distribusi, alokasi dan pemilikan lahan yang timpang dalam masyarakat. Pola kedua juga dapat terjadi akibat pemanfaatan masyarakat lokal oleh pemodal kuat untuk menguasai tanah negara (hutan lindung). Sedangkan pola ketiga, umumnya dilakukan oleh pemodal kuat, dengan areal yang sangat luas dengan karakteristik permukaannya tidak meloloskan air (impermeable area).
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, maka pola ketiga mempunyai dampak yang paling merusak terhadap: siklus hidrologi, banjir dan dalam jangka panjang dapat memicu terjadinya krisis air (water crisis) yang akut dan berkepanjangan. Pada pola ketiga umumnya pelaku mempunyai akses yang kuat terhadap pengambil kebijakan baik di tingkat pusat, propinsi maupun kabupaten/kota. Saat ini terdapat beberapa daerah aliran sungai di Aceh berada dalam kondisi sangat kritis, selain minimnya vegetasi yang tumbuh, kondisi kritis juga terlihat dari laju erosi dan tebalnya sedimentasi di aliran sungai.
Sepuluh tahun terakhir ini, di Aceh telah sering mengalami bencana alam banjir yang terjadi secara beruntun dengan intensitas, frekuensi, dan distribusi wilayah yang terkena bencana semakin meningkat dan meluas. Untuk mencegah banjir dan menanggulangi degradasi lahan maka strategi berikut harus menjadi prioritas. Pertama, kaji ulang Rencana Tata Ruang Aceh (RTRWA) dan perlu segera menyusun Tata Ruang Propinsi berbasis DAS dan dijadikan sebagai acuan Tata Ruang, mengingat seringnya terjadi banjir dan longsor yang telah banyak merenggut harta, benda dan jiwa manusia akhir-akhir ini. Kedua, penyimpangan tata ruang yang sudah berbasis DAS harus dicegah. Ketiga, semua sumber daya lahan harus diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya. Keempat, penggunaan lahan harus didasarkan pada kemampuan lahan. Kelima, teknologi konservasi tanah dan air yang memadai harus diterapkan di setiap tipe penggunaan lahan. Keenam, Qanun Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sudah ada, perlu segera diaplikasikan dilapangan. Ketujuh, SKPA terkait harus memprogramkan pencegahan banjir, pencegahan degradasi lahan sebagai prioritas utama. Kedelapan, pemerintah Aceh perlu memasukkan materi pencegahan banjir, degradasi lahan, penerapan teknologi konservasi tanah dan air dalam kurikulum pendidikan.
Kesembilan, Pemerintah Aceh perlu melakukan sosialisasi dan pencerahan yang lebih serius kepada aparatur Pemerintah dan masyarakat tentang perlunya pemeliharaan Daerah Aliran Sungai dan cara melakukannya, dengan mengundang pakar-pakar yang mengerti tentang hal tersebut, sehingga tenaga, fikiran dan biaya tidak terbuang percuma. Kesepuluh, kepada stakeholders supaya sama-sama meningkatkan akurasi data yang dibutuhkan dalam peningkatan pengelolaan DAS, termasuk menjaga alat ukur curah hujan dan debit air sungai yang telah terpasang di berbagai lokasi. Wallahu’alam bissawa.
Oleh : Husnan Bayu