Selama tahun 2013 kepolisian daerah Aceh menyita ladang ganja seluas 155 hektar diseluruh Aceh.
Hal demikian dikatakan Kapolda Aceh Irjen Polisi Herman Effendi pada konfrensi pers kinerja polda Aceh selama tahun 2013, Selasa (31/12/2013).
Kapolda mengatakan kasus narkotika di provinsi Aceh pada tahun 2013 sebanyak 1.075 kasus atau meningkat dari tahun 2012 yang jumlahnya 999 kasus. Kapolda menyebutkan selama tahun 2013 pihaknya juga menangkap 586 orang tersangka kasus ganja, 877 orang kasus sabu-sabu dan 2 orang kasus ektasi. Selain itu turut diamankan barang bukti ganja 35.894 Kg, barang bukti sabu-sabu 10.154,552 gram, ekstasi 1.014 butir.
“Untuk penanganan Narkotuka kita gelar Operasi Antik, operasi antik ini ada 2 kali kita lakukan, antik pertama kita ada hasil 33 kasus dengan tersangka 43 orang , dan antik kedua ada hasil 29 kasus dengan tersangka 40 orang”ujarnya.
Kapolda menambahkan pengungkapan kasus narkotika yang paling menonjol selama tahun 2013 antara lain di polresta Banda Aceh pada 11 Januari 2013 berhasil menagkapa 1 kg sabu-sabu, kemudian di polres Aceh Timur pada 30 Juli berhasil menangkap 3 kg sabu-sabu dan polresta Banda Aceh pada 17 Agustus mengamankan 3 kg sabu-sabu.
Kapolda menyebutkan barang bukti narkotika tersebut bila diuangkan mencapai Rp. 179 Milyar.
Kapolda mengaku kasus narkotika yang berhasil diungkap oleh pihak kepolisian tersebut masih tergolong kecil dibandingka dengan realita sesungguhnya di masyarrakat, oleh sebab itu ia mengajak semua komponen masyarakat terutama keluarga untuk membantu kepolisian memberantas narkoba, kepolda juga sepakat dengan pernyataan wakil guebrnur Aceh beberapa waktu lalu bahwa narkoba telah menjadi tsunami yang sangat mengkhawatirkan di provinsi Aceh.
“Pada peringatan 9 tahun tsunami di Banda Aceh pak Wagub mengatakan Aceh sedang dilanda tsunami, kenyataannya memang seperti itu”Pungkasnya.