Gubernur Aceh Resmi Copot Kasatpol PP-WH Aceh

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Aceh Khalidin resmi dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Aceh Senin (30/12/2013) sore, Khalidin digantikan oleh Zukarnain.

Pergantian Khalidin diduga kuat ada kaitannya dengan status Khalidin sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan saat ini ditahan pihak Polresta Banda Aceh.

Selain Kasatpol PP-WH, pada kesempatan tersebut Sekda Aceh atas nama Gubernur Aceh juga melantik 6 pejabat eselon II lainnya.

Sekda Aceh Dermawan yang membacakan sambutan Gubernur meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya terutama melakukan persiapan dan langkah-langkah antisipasi terhadap pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2014.

“Saya juga mengigatkan kepada pejabat SKPA agar membangun kerjasama yang baik dengan seluruh staf saudara, karena hanya dengan kerjasama yang baik akan menghasilkan kerja yang baik”lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilantik kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Rizal Aswandi menggantikan Jarwansyah, Dalam amanatnya gubernur meminta kepada kepala BPBA untuk segera fokus pada penanganan banjir yang sedang terjadi di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Adapun ketujuh pejabat eselon II yang dilantik pada Senin sore masing-masing Zulkarnain sebagai Kasat Pol PP-WH Aceh, Rizal Aswandi sebagai Kepala BPBA, Syaiba Ibrahim sebagai kepala Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), Paradis Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, Nurman Daud Staf Ahli gubernur Aceh bidang pembangunan  dan hubungan luar negeri, Ilyas Nyak Tuy sebagai Kepala Biro Keistimewaan dan kesejahtraan rakyat, Iskandar Idris sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan.

Gerak Apreasiasi

Sementara itu Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Askalani menyebutkan langkah gubernur Aceh mencopot Kasatpol PP dan WH Aceh sangat tepat, bahkan pihaknya menilai seharusnya yang bersangkutan sudah dicopot sejak ditahan oleh pihak kepolisian.

“Ini langkah yang baik, seharusnya gubernur sudah mengganti yang bersangkutan sejak awal ditahan”Ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads