Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyatakan hasil pemantauan hilal di Observatorium Tgk Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh Besar dan laporan dari sejumlah daerah lainnya di Aceh bahwa hilal awal Ramadan 1441 H tidak terlihat di Aceh pada Kamis 23 April 2020 karena tertutup awan dan cuaca mendung.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin , Kemenag Aceh telah melaporkan hasil tersebut kepada Kemenag RI di Jakarta sebagai bahan pertimbangan dalam sidang istbat yang dipimpin oleh Menteri Agama, Jenderal (Purn) Fachrul Razi.
Saifuddin menjelaskan, berdasarkan pantauan di auditorium Hilal Tgk Chiek Kuta Karang, ketinggian hilal 3,67 derjat di atas ufuk. Sementara posisi hilal berada pada 280,11 derjat dari utara searah jarum jam dan lama hilal 17 menit 49 detik.
“Di Aceh hilal tidak terlihat baik di lokasi pemantauan hilal Tgk Chik Kuta Karang dan daerah lainnya,” kata Saifuddin didampingi Kabid Urais dan Binsyar, Drs H Hamdan MA.
Meskipun hilal tidak terlihat di Aceh, namun hal itu tidak menghalangi jalannya sidang istbat.
“Semua kriteria penentuan awal bulan sudah terpenuhi, baik berdasarkan data hisab maupun rukyah yang terlihat hilal di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Saifuddin.
Dalam sidang itsbat ditetapkan 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada Jum’at, 24 April 2020.
“Hal ini karena adanya kesaksian di beberapa wilayah untuk dijadikan dasar penetapan awal Ramadhan 1441 H oleh menteri Agama,” kata Saifuddin.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kemenag Aceh membatasi pengunjung pada pemantauan tersebut. Hanya 10 orang yang dibolehkan hadir dalam kegiatan tersebut.
Terdapat 7 lokasi pemantauan hilal di Aceh, di antaranya, Observatorium Tgk Chik Kuta Karang Aceh Besar, Bukit Poly Komplek Perta Aron, Lhokseumawe, Gunung Cring Cran Aceh Jaya, Pantai Suak Geudeubang Aceh Barat, Pantai Lhok Keutapang Aceh Selatan, Pantai Teluk Dalam Simeulu, dan Tugu “KM. 0” Indonesia Kota Sabang.