Warga Aceh Diminta Disiplin Jaga Jarak Setelah Tujuh Positif COVID-19

Pemerintah Aceh meminta masyarakat provinsi setempat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan jaga jarak fisik (physical ditancing) mengingat tujuh warga Aceh positif COVID-19.

Juru bicara COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani, Senin, mengatakan masyarakat harus lebih waspada dan tidak panik setelah mendapatkan informasi penambahan kasus positif.

“Tetap menjaga jarak dan tetap berada di rumah saja bila tidak ada kebutuhan mendesak harus keluar rumah,” katanya di Banda Aceh.
Ia mengingatkan masyarakat proaktif dalam mendorong orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 untuk berobat, dan mendukung program isolasi mandiri yang harus dijalani.

“Apabila terpaksa harus keluar rumah, maka gunakan masker kain, segera kembali setelah urusan selesai,” katanya.
Daerah Tanah Rencong telah mencatat tujuh kasus positif COVID-19, dengan rincian dua sedang dalam perawatan medis, empat orang dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Pasien positif ketujuh yakni PDP dari Kabupaten Pidie yang dinyatakan positif COVID-19, berdasarkan pemeriksaan sampel lendir (swab) laboratorium polymerase chain reaction (PCR) Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI di Jakarta.
Pasien itu merupakan pria berinisial IA, 24 tahun, yang berasal dari Medan Sumatera Utara dan berdomisili di Pidie. IA pasien rujukan dari Rumah Sakit Umum (RSU) Sigli, Pidie ke RSUD Zainoel Abidin Kota Banda Aceh.

Pasien IA dinyatakan positif berdasarkan hasil tes cepat (rapid test), hingga kemudian juga terkonfirmasi terjangkit positif COVID-19 melalui pemeriksaan sampel swab di laboratorium PCR.

Selain IA, dalam dokumen hasil pemeriksaan swab yang dikirim Badan Litbangkes Jakarta itu ke RSUD Zainoel Abidin pada Ahad (19/4) kemarin, juga terdapat warga berinisial AW, 42 tahun, perempuan berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang dinyatakan negatif COVID-19. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads