Ombudsman perwakilan Aceh mendapatkan dugaan laporan penyelewengan penyaluran uang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum petugas lapangan di Kecamatan Mutiara Timur, Kebupaten Pidie.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin mengaku sudah melakukan konfirmasi langsung kepada pemerintah kabupaten Pidie terkait hal itu.
“Saya merasa sangat miris jika hal ini benar adanya, oleh sebab itu kami berharap dugaan tersebut harus segera diselesaikan dan diungkapkan ke publik,” sambung Taqwaddin.
Menjawab klarifikasi dari pihak Ombudsman, Wakil Bupati Pidie menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendengar adanya dugaan kecurangan tersebut. Bahkan Fadhlullah selaku Wakil Bupati Pidie juga sudah meminta Kepala Dinas Sosial Pidie untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
“Iya kami juga sudah mendapatkan informasi terhadap adanya peyelewengan dana PKH oleh oknum petugas lapangan, kami sudah meminta Kadinsos Pidie untuk memantau dan menindak lanjuti laporan tersebut” ungkap Fadhlullah.
Ombudsman Aceh berharap jika laporan masyarakat tersebut benar adanya dan terbukti dilakukan penyelewengan dana olah oknum petugas lapangan PKH, maka harus diberi sanksi tegas supaya jadi pelajaran untuk yang lainnya.