Pemerintah Aceh tengah mendalami informasi terkait peti jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh dibuka pihak keluarga. Jenazah tersebut dikabarkan dimandikan pihak keluarga sebelum dimakamkan.
“Saya baru dapat informasi tapi sedang didalami,” kata Juru Bicara Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani dalam video conference dengan wartawan, Kamis (26/3/2020).
Pria yang akrab disapa SAG ini menjelaskan, dari rumah sakit, perlakuan jenazah sesuai dengan standar penanganan Covid-19. Prosedurnya di antaranya jenazah dimasukkan ke plastik dan kantong jenazah lalu baru dimasukkan ke peti jenazah.
Jenazah pria berusia 43 tahun tersebut selanjutnya dibawa ke kampung halamannya di Aceh Utara. Petugas rumah sakit dan sopir ambulans sudah mengingatkan pihak keluarga agar peti jenazah tidak dibuka lagi.
“Sampai di sana peti dibuka dan dimandikan kembali. Diperlakukan seperti jenazah biasa. Tapi apakah benar informasinya seperti itu, masih kita dalami lebih lanjut,” jelas SAG.
“(Jika benar) harus ada tindakan isolasi dan harus mensterilkan kembali orang yang dekat dengan jenazah tersebut,” ungkapnya.
Seperti diketahui, PDP terkait Corona asal Aceh Utara tersebut meninggal di ruang RICU RSUZA pada Rabu (25/3) kemarin. Dia meninggal karena gagal napas akibat pneumonia. detik