Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati Anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) Banda Aceh sebesar Rp. 1,1 T atau meningkat Rp 182 miliar dari tahun 2013 yang besarannya Rp 948 miliar.
Pengesahan anggaran tersebut dilakukan dalam sidang paripurna di DPRK Banda Aceh, Jum’at (29/11/2013) malam.
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan anggaran tahun 2014 difokuskan pada program-program prioritas pemerintah kota Banda Aceh seperti peningkatan kualitas pengamalan nilai-nilai syariat Islam melalui kegiatan sosialisasi yang lebih intensif. Program prioritas lainnya seperti peningkatan pelayanan yang menunjang pariwisata, ekonomi kerakyatan, infrastruktur perkotaan, mutu pendidikan serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan pengarustamaan gender.
Illiza menyebutkan pendapatan daerah tahun 2014 direncanakan sebesar Rp. 1.131.215.679.533, dengan rincian pendapatan asli daerah pada tahun 2014 direncanakan Rp. 143,6 M yang terdiri dari pajak daerah Rp. 42, 1 M, kemudian retribusi daerah sebesar Rp. 23,3 M, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp. 1 T, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp. 61,4 M dan zakat sebesar Rp. 15,7 M.
“Kemudian dana perimbangan direncanakan sebesar Rp. 688,5 Milyar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak/dana hasil bukan pajak sebesar Rp. 39,2 Milyar, DAU sebesar Rp. 610,5 Milyar dan DAK sebesar Rp. 38,8 Milyar”lanjutnya.
Illiza menambahkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 1.128.715.679.533, atau meningkat Rp. 42.553.595.000. peningkatan belanja tersebut dialokasikan untuk mengakomodir kebijakan pemerintah pusat yang merencanakan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen pada tahun 2014, serta sejumlah kegiatan yang tidak tertampung sebelumnya seperti kekurangan biaya BBM, belanja untuk pelaksanaan pemilu, pelaksanaan MTQ dan belanja untuk penambahan personil satpol PP/WH kota Banda Aceh.


