Pemerintah Aceh Ulangi Kekeliruan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Aceh kembali mengulangi kekeliruan dalam merencanakan pembangunan. Hal itu tercermin dalam kebijakan anggaran 2013, yang dianalisis oleh para peneliti dari Public Expenditure Analysis and Capacity Strengthening Program (PECAPP).

PECAPP meluncurkan laporannya yang berjudul ‘Belanja Publik Aceh 2013; Mengulang Kekeliruan’ dalam diskusi publik di Banda Aceh, Kamis 28 November 2013. Diskusi dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Aceh, akademisi, unsur lembaga swadaya masyarakat dan mahasiswa.

Advisor PECAPP, Prof Raja Masbar mengatakan Kekeliruan terhadap perencanaan terus terjadi setiap tahunnya. “Diperlukan terobosan baru dalam meningkatkan kualitas perencanaan yang menjawab kebutuhan dan tantangan,” ujarnya.

Dalam laporan yang dipaparkan, disebutkan dana yang diterima Aceh pada tahun 2013 meningkat hampir dua kali lipat secara riil jika dibandingkan dengan tahun 2007. Penerimaan Aceh pada tahun 2013 terhitung sebesar Rp 25,5 triliun, yang terdiri dari penerimaan pemerintah provinsi sebesar Rp 10,1 triliun dan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 15,4 triliun.

Peningkatan penerimaan berasal dari transfer pemerintah pusat, terutamanya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Otonomi Khusus yang terhitung meningkat sebesar 12 persen dari tahun 2012. Sejak tahun 2008 hingga akhir tahun 2013, Aceh telah menerima lebih dari Rp 100 triliun, yang menempatkan Aceh sebagai salah satu daerah terkaya dengan tingkat penerimaan perkapita ke lima tertinggi di Indonesia, terhitung sebesar Rp 5,5 juta. Penerimaan perkapita rata-rata daerah lain hanya sebesar Rp 4,2 juta.

Dukungan dana belum mampu dimanfaatkan oleh pemerintah Aceh untuk merencanakan pembangunan kearah yang lebih baik. Untuk tahun 2013, malah mengulangi kekeliruan perencanaan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Misalnya kekeliruan di bidang infrastruktur, pembangunan jalan belum mempertimbangkan kebutuhan jalan dan populasi, Perencanaan anggaran belum berdasarkan data. Sebagian jalan di wilayah barat selatan Aceh banyak berada dalam kondisi rusak namun belum menjadi prioritas dalam anggaran. Hal yang sama tersebut terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Sama halnya dengan sektor pendidikan, meski ruang kelas sudah memadai sejak 2010, tapi perencanaan 2013 masih berorientasi pada pembangunan fisik. Pembangunan fisik primer dan sekunder mencapai Rp 411 miliar atau 44 persen, antara lain gedung sekolah dan ruang kelas baru (RKB) dengan alokasi dana sebesar Rp 204,6 miliar atau 22 persen dari keseluruhan belanja pendidikan. Sedangkan alokasi dana untuk peningkatan mutu sekolah, mutu siswa, dan mutu guru serta tenaga kependidikan terhitung sebesar Rp 288 millar atau 31 persen.

Raja Masbar juga mengungkapkan adanya kekeliruan dalam perencanaan sektor kesehatan 2013 yang terulang seperti tahun lalu. Misalnya alokasi belanja kuratif yang menjadi prioritas dibandingkan preventif. Alokasi untuk kuratif terhitung sebesar Rp 735 miliar atau 66 persen dari belanja sektor kesehatan Provinsi Aceh. Sedangkan belanja supportif seperti untuk kegiatan perkantoran dan belanja tidak langsung juga terhitung meningkat, tercatat sebesar Rp 239 miliar atau 22 persen, sedangkan belanja preventif (pencegahan) masih tergolong rendah, hanya sebesar Rp 26 miliar atau 2 persen. Sisa selebihnya adalah untuk program preventif-kuratif.

Pihaknya merekomendasikan agar belanja publik ke depan harus berdasarkan analisis yang tepat terhadap kebutuhan dan tantangan, sehingga meminimalisir  kekeliruan belanja. ”Di perlukan komitmen politik yang kuat antara eksekutif dan legislatif,” kata Raja Masbar.

Sementara itu Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi di Bappeda Aceh, Zulkifli mengatakan kekeliruan yang terjadi dalam perencanaan di masa lalu dan tahun ini akan terus diperbaiki, sehingga menjadi lebih baik pada 2014 mendatang.

Dia mengakui adanya kelemahan perencanaan, yang dapat dilihat salah satunya pada belum maksimalnya realisasi anggaran 2013, padahal sudah akhir November. ”Baru sekitar 60 persen,” ujarnya.

Menurut Zulkifli, pihaknya terus membenahi ketersedian data-data dan usulan perencanaan pembangunan dari bawah, melalui musrembang misalnya, untuk memaksimalnya capaian pembangunan di masa mendatang.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads