Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh mendesak Gubernur Aceh Zaini Abdullah untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala dinas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
“Pencopotan dan pemberian sanksi tegas ini harus dilakukan terutama untuk menjaga wibawa pemerintahan Aceh”Ujar Hayatudin, Kepala Devisi advokasi korupsi Gerak Aceh menyusul ditahannya kepala Satpol PP dan WH Aceh atas dugaan tindak pidana korupsi.
Hayatuddin menyebutkan Pencopotan mutlak harus segera dilakukan, mengingat kasus korupsi yang terjadi dilingkungan Satpol PP dan WH Aceh merupakan bagian dari upaya terselubung yang dilakukan secara terstruktur dan terencana, padahal Gubernur Aceh secara terbuka kepada publik bahwa pejabat di lingkungan SKPA dilarang melakukan praktek tercela dan korupsi jika terbukti maka akan segera dilakukan pencopotan.
Hayatuddin menambahkan GeRAK Aceh memberikan apresiasi tinggi atas kinerja pihak Polresta Banda Aceh, karena keberhasilannya menuntaskan kasus di tubuh Satpol PP dan WH Aceh.
“Ini merupakan bagian terpenting untuk menumbuh rasa kepercayaan publik atas kinerja kepolisian di Aceh dalam memberantas korupsi”ujarnya lagi.
Hayatuddin menerangkan kasus ini adalah kasus kedua yang dibongkar oleh polresta dalam rentan waktu 2013, sebelumnya kasus korupsi di BPBA,” pihak polresta kota Banda Aceh berhasil menunjukan eksistensinya dalam pemberantasan korupsi, ini cara-cara yang harsu dihargai dan diberikan apresiasi tinggi oleh publik Aceh terhadap kinerja institusi kepolisian”pungkasnya.