Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh kembali membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1441H/2020M mulai Kamis, 20 Januari 2019.
Penerimaan tersebut didasarkan surat Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Nomor: B-10.006/Dj/Dt.II.I/2/Hj.02/02/2020 perihal rekrutmen PPIh Kloter dan PPIH Arab Saudi.
Informasi ini disampaikan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi di Banda Aceh, Jum’at (17/1)
“Masa pendaftaran berlangsung sembilan hari, mulai dari tanggal 20 s.d 29 Januari 2020,” ujar Samhudi.
Menurutnya, ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jamaah haji atau biasa disebut petugas kloter (TPHI dan TPIHI) dan petugas yang tidak menyertai jamaah haji atau yang disebut non kloter (PPIH Arab Saudi).
Ia menjelaskan musim haji ini, Kemenag Aceh mendapat jatah 30 petugas. Untuk formasi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dibutuhkan sebanyak 11 petugas (laki-laki). Untuk formasi Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) dibutuhkan 11 petugas (laki-laki) dan pernah haji.
Sedangkan formasi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi dibutuhkan 8 petugas, untuk layanan ibadah, layanan umum (konsumsi, akomodasi, transportasi), dan pelayanan data dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Selain itu, Samhudi mengatakan seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. “Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota pada Selasa (04 Februari),” ujarnya.
Pengumuman kelulusan tahap I, yang berhak mengikuti seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT), diumumkan Jum’at (31 Januari).
“Tes CAT dan praktik serta wawancara di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, bagi yang lulus tahap Ini akan digelar Kamis (13 Februari) di Asrama Haji Aceh,” tandasnya.