Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh bersama jajarannya meresmikan (Lauching) Koperasi Jami’ah Ar-Raniry Darussalam, Rabu (15/1/2020) di Kampus UIN Ar-Raniry, Kopelma Darussalam Banda Aceh.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA mengharapkan, dengan berdirinya koperasi Jami’ah Ar-Raniry tersebut dapat menjadi lembaga yang mampu mensejahterakan masyarakat dan khususnya di lingkungan UIN Ar-Raniry, terutama sekali yang tergabung dalam keanggotaan.
Ditambahkan, sebagaimana tujuan didirikannya sebuah koperasi, maka hal yang paling penting adalah dapat membangun tatanan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
“Koperasi ini memiliki tujuan utama adalah mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, terlebih koperasi tersebut berdiri di kampus UIN Ar-Raniry dan di provinsi Aceh, maka diharapkan koperasi tersebut memiliki prinsip, tujuan dan kegiatan usahanya yang berdasarkan syariat Islam, yakni Al-Quran dan As-Sunnah,” kata Warul.
Warul Walidin menyatakan, dalam pasal 1 tahun 2009 Kementerian Koperasi UKM RI disebutkan bahwa koperasi syariah merupakan bentuk koperasi yang seluruh kegiatan usahanya bergerak dibidang biaya, tabungan, sesuai dengan pola bagi hasil (syariah) dan investasi.
Ketua Umum Koperasi Jami’ah Ar-Raniry, Dr. Saifullah Idris, M.Ag disela-sela lauching, mengatakan bawah koperasi tersebut mempunyai badan hukum tersendiri sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang bisa mengintervensi.
Saiful juga menjelaskan, bahwa koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
“Untuk menjadi anggota koperasi, anggota harus berpartisipasi terhadap modal pokok sebesar Rp.1 juta, selain itu juga ada iuran bulanan untuk anggota, serta penyertaan modal atau saham,” ujarnya.
Untuk penyertaan modal, Saifullah mengatakan tidak membatasi, artinya berapa pun yang ada akan diterima sebagai saham.
Selain itu, nantinya koperasi ini akan dikelola secara tranparan oleh pengurus yang ditunjuk mengurus koperasi. “Pengurus bertanggung jawab kepada anggota koperasi,” kata Saifullah.
Untuk tahap awal, pihaknnya hanya melaunching toko foto copy dan ATK, namun selanjutnya akan ada pengembangan, antara lain transpotasi, telekomunikasi, pengadaan ATK, Jasa, Catering, Biro Perjalanan, percetakan dan perbengkelan.
Tahap jangka panjang kata Saifullah, koperasi tersebut akan dikembangkan hingga ke daerah-daerah lain yang ada di Aceh, seperti akan adanya simpan pinjam, perkebunan dan lain sebagainya.
“Karena itu, kami meminta dukungan kepada semua pihak agar apa yang kami rencanakan berjalan sesuai dengan program yang sudah kita sepakati bersama,” kata Saiful.
Ia juga mengatakan, siapa pun bisa menjadi anggota koperasi, baik itu Civitas Akademika, dosen, mahasiswa, alumni atau masyarakat.