Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh bersama Dinas Sosial Aceh Timur memasang stiker ‘Keluarga Tidak Mampu’ secara simbolis di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Timur, tepatnya di Desa Seunebok Tengah PP, Kecamatan Idi Reyuek, Selasa (14/01/2020).
Pemasangan stiker di rumah-rumah warga penerima PKH ini merupakan tahap pertama yang dilakukan di wilayah pantai timur utara, sejak, Senin 13/1/2020 sudah dilakukan di Kabupaten Pidie Jaya, Lhokseumawe, dan Aceh Utara.
Untuk tahap kedua akan dilakukan di pantai barat selatan, dan tahap ke tiga di wilayah tengah tenggara. Total ada 17 kabupaten/kota yang akan memasang stiker di rumah penerima PKH.
Asisten I Setda Kabupaten Aceh Timur Syahrizal Fauzi, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial Aceh yang telah membantu Pemerintah Aceh Timur dalam menjalankan program PKH dalam pengurangan tingkat kemiskinan dengan adanya penempelan stiker ini.
Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri yang diwakili Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga, Siti Khotijah berharap, dengan adanya pemasangan stiker ini akan adanya keterbukaan data penerima PKH serta dapat saling monitoring jika ada penerima PKH yang tidak tepat sasaran, sehingga bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang mampu dapat secara sadar mengundurkan diri dari kepesertaan (graduasi).
“Tujuan kami melakukan pemasangan stiker ini adalah untuk mensasar seperti yang selama ini disampaikan masyarakat bahwa ada penerima bantuan sosial PKH yang tidak tepat sasaran,” Kata, Siti Khotijah di Aceh Timur.
Menurut Siti, dengan ditempelkan stiker ini di tiap-tiap rumah keluarga penerima manfaat PKH akan adanya ada efek malu bagi mereka yang memang bukan dari keluarga yang tidak mampu sehingga mau keluar.
Selain itu, setiap orang dengan terbuka dapat melihat siapa saja sebenarnya penerima manfaat dari PKH setelah adanya stiker di masing-masing rumah penerima, sehingga siapapun bole komplain dan melaporkan jika ada penerima manfaat PKH ini yang memang tidak tepat sasaran kepada pendamping PKH dan dinas sosial kabupaten/kota setempat.
Karena, kata Siti, dengan keluarnya keluarga mampu dari kepesertaan penerima manfaat PKH secara langsung mereka keluar dari basis data terpadu (BDT) yang merupakan data kemiskinan di Aceh, sehingga angka kemiskinan di Aceh dapat di tekan.
“Untuk itu tolong bantu kami untuk sama-sama memonitoring kalua ada penerima PKH yang memang betul dapat dikeluarkan tolong laporkan ke pendamping dan dinas sosial kabupaten/kota,” kata Siti.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Zulkarnaini mengatakan, di Kabupaten Aceh Utara memang ada beberapa keluarga penerima manfaat yang memang tidak layak menerima PKH, akan tetapi pihaknya hanya punya kewenangan mengeluarkan tapi tidak bisa untuk menggantikan.
“Dan untuk mengeluarkan mereka ini pun penuh masalah,” katanya.
Di berharap, dengan pemasangan stiker keluarga tidak mampu di tiap-tiap rumah penerima PKH ini memberikan sejenis punishmen terhadap penerima yang tidak berhak, sehingga dengan penuh kesadaran mereka keluar dari kepesertaan penerima PKH atau graduasi.
Zulkarnaini juga mengatakan, walaupun stiker ini belum cukup sehingga tidak dapat ditempelkan pada semua rumah penerima PKH, dia meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Aceh agar kekurangan stiker ini dapat dipenuhi di tahun ini juga agar terjadi kesenjangan antara satu penerima dengan penerima lainnya, kenapa sebagian dipasangkan stiker sementara sebagiannya yang lain tidak.