Sebanyak 216 pelamar calon anggota Badan Baitul Mal Aceh (BMA) dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi administrasi dari 417 pelamar yang telah mendaftar secara online yang berakhir pada 7 Desember 2019 pukul 00.00 WIB.
Ketua Tim Independen Seleksi Anggota Badan BMA, Prof Dr Al Yasa’ Abubakar MA mengatakan hampir 50 persen pelamar gugur karena tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan. Kebanyakan dari pelamar usianya di bawah 35 tahun, tidak menyertakan surat bebas Narkoba, dan tidak melengkapi berkas-berkas lainnya.
“Ada juga yang semua berkas lengkap, tetapi tidak melegalisir ijazahnya juga tidak lulus karena di persyaratan ijazah harus dileges,” kata guru besar UIN Ar-Raniry tersebut, Selasa (10/2019).
Prof Al Yasa’ menyebutkan dari 216 pelamar yang ditetapkan lulus administrasi terdapat 53 orang dari kalangan perempuan dan 163 laki-laki. Artinya ada keterwakilan perempuan sekitar 30 persen.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan, dari jumlah yang lulus administrasi, tingkat sarjana (S1) sebanyak 147, magister (S2) 59, dan doktor (S3) sebanyak 10 orang. Dari 10 orang doktor ada satu orang di antaranya bergelar profesor (mantan dekan).
“Nama-nama yang telah dinyatakan lulus administrasi nantinya akan mengikuti ujian tulis pada tanggal 13 Desember 2019,” tambah mantan kepala dinas Syariat Islam itu.
Nama-nama yang sudah lulus hasil seleksi administrasi dapat dilihat langsung di website resmi Baitul Mal Aceh, www.baitulmal.acehprov.go.id.
Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai qanun baru nomor 10 tahun 2018 tentang badan Baitul Mal, BMA membuka seleksi Pimpinan Badan Baitul Mal Aceh untuk masa jabatan tahun 2020-2025 sebanyak lima orang.
Kelima orang tersebut nantinya akan mengisi jabatan pimpinan di Badan Baitul Mal Aceh dan salah satu di antaranya akan merangkap sebagai ketua.