Seorang pria dengan inisial TMD (26) diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Bireuen Aceh karena mencoba membakar baju dinas Polri di depan Markas Polres Bireun pada Jumat, 8 November 2019. Begitu mau ditangkap, TMD malah mengancam petugas dengan pisau.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo menjelaskan bahwa pelaku tiba-tiba datang ke gerbang Markas Polres Bireun membawa pakaian dinas lapangan (PDL) Polri dan akan membakarnya.
“Pelaku kemudian ditegur oleh anggota kita. Saat ditegur, pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam para anggota polisi,” kata Agus, seperti dikutip dari VIVAnews.
Menurut dia, pelaku sempat melarikan diri dan petugas berhasil mengamankan TMD. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan terhadapnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, kata Agus, TMD diketahui memiliki gangguan jiwa karena depresi berat setelah gagal menjadi calon anggota legislatif di wilayah Bireun.
“Ia juga orang yang diawasi oleh pihak Puskesmas Kota Juang, Bireuen,” katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, TMD merupakan calan anggota legislatif daerah pemilihan (Dapil 1) nomor urut 2 di Kabupaten Bireuen dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dan karena aksinya, TMD diperiksa di Polres Bireuen. Bersamanya diamankan dua lembar pakaian Polri, pisau dan sepeda motor yang digunakan pelaku. viva