Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Tidak ada kompromi dengan narkoba. Banyak sudah oknum TNI di jajaran Kodam IM dipecat karena penyalahgunaan narkoba. Jika sesuai hukum dipecat, maka kita akan pecat,” tegas Pangdam usai upacara HUT Ke-74 TNI yang dipusatkan di Lapangan Hiraq, Kota Lhokseumawe, Sabtu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko menanggapi ditangkapnya empat oknum TNI diduga pesta narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh, Rabu (2/10),
“Penangkapan tersebut merupakan komitmen kami dalam upaya pemberantasan narkoba. Proses hukum harus dilakukan kepada oknum TNI yang terlibat narkoba,” katanya.
Terkait penangkapan empat oknum TNI tersebut, ia mengatakan, bermula dari informasi ada indikasi oknum TNI terlibat narkoba. Kemudian dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penggerebekan.
Dari empat oknum TNI itu, seorang di antaranya merupakan perwira menengah yang bertugas di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom) Jawa Barat dan sedang menghadiri undangan kegiatan di Aceh.
“Meskipun oknum TNI tersebut berpangkat perwira, namun proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur. Saat ini, oknum tersebut ditangani Detasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda,” kata jenderal TNI bintang dua tersebut.
Sebelumnya, Polisi Militer menangkap empat oknum TNI bersama enam warga sipil, lima di antaranya perempuan di dua kamar di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh.
Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggerebekan dan penangkapan itu, diamankan barang bukti satu paket sabu-sabu dan satu buah alat isap barang terlarang tersebut. Antara