Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasee (AMP) juga melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRK Lhokseumawe. Mereka dari berbagai kampus di Aceh Utara dan Lhokseumawe ini menolak RUU yang tidak prorakyat dan kontroversi.
Massa mahasiswa awalnya beranjak dari Lapangan Iraq melakukan long march menuju gedung DPRK Lhokseumawe. Massa, yang awalnya berada di jalan, meminta masuk ke halaman gedung tersebut. Tak lama kemudian, mereka masuk dengan pengawalan ketat pihak kepolisian untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami menuntut presiden bertanggung jawab atas masalah asap. Penanganan dampak kabut asap harus lebih maksimal. Kemudian hentikan upaya pelemahan KPK,” kata Koordinator Aksi, Arisky RM, dalam orasinya, Selasa (24/9/2019).
Massa mengecam pergerakan DPR yang masif dan ngotot untuk melemahkan KPK serta hak impunitasnya. Termasuk revisi KUHP yang dinilai mengebiri demokrasi. Revisi KUHP akan dijadikan alat kepentingan politik oleh para elite.
“Kami menolak TNI-Polri yang menduduki jabatan sipil. Dalam UUD RI kebebasan berpendapat adalah hak warga negara, serta menjadi dasar hak asasi manusia. Ketika ada upaya pembatasan oleh negara, maka demokrasi negeri ini telah terancam,” sebut Arisky.
Baca juga: Aksi #BengawanMelawan Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
“Kami meminta Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut RUU KPK. Berikan pengobatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban asap,” tambah Arisky.
Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan petisi kepada pimpinan DPRK Lhokseumawe. Massa kemudian beranjak melanjutkan aksinya di DPRK Aceh Utara untuk menyampaikan tuntutan yang sama hingga sampai saat ini. detik