Bapedda Aceh : Target Penurunan Kemiskinan 10 Persen

Pemerintah  Aceh bertekad menurunkan angka kemiskinan hingga 10 persen selama periode 2013-2017 atau lima tahun kedepan.

Hal demikian dikatakan Kepala Bapedda Aceh Abubakar Karim pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap rancangan qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2013-2017, di Gedung utama DPR Aceh Kamis (19/09/2013).

Abubakar Karim mengatakan dengan target tersebut artinya pemerintah Aceh harus menurunkan angka kemiskinan 2 persen pertahun, menurutnya hal itu bukanlah hal mustahil dilakukan mengingat besarnya anggaran yang diterima Aceh setiap tahunnnya.

“ini merupakan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, bagaimana angka kemiskinan yang saat ini 19 persen bisa menjadi 9 persen diakhir masa jabatannya”ujarnya.

Abubakar menambahkan saat ini Provinsi Aceh merupakan daerah yang paling miskin di pulau Sumatera.

Sementara itu salah seorang peserta RDPU Usman Abdullah yang juga Walikota Langsa menyarankan agar penggunaan dana otonomi khusus dimaksimalkan oleh pemerintah provinsi, menurutnya dana otsus akan sangat membantu mengurangi angka kemiskinan,”saat ini dana otsus yang paling besar itu dikelola oleh pemerintah provinsi, itu yang harus dimaksimalkan, jika memang tidak mampu dimaksimalkan maka serahkan saja kepada pemerintah Kabupaten/Kota”ujarnya.

Ditempat yang sama Anggota DPR Aceh M. Harun mengatakan RPJMA merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Gubenur Aceh untuk lima tahun mendatang, namun sebelum rancangan Qanun itu disahkan perlu diadakannya RDPU untuk penyempurnaan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads