Sebanyak 4 ABK dari 2 kapal boat ditangkap personel TNI AL di perairan Ujong Blang, Lhokseumawe, Aceh. 50 Kg sabu beserta satu pucuk pistol berhasil disita petugas.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan patroli rutin yang dilaksanakan petugas di Perairan Lhokseumawe. Mereka melihat dua kapal boat mencurigakan kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikannya di Perairan Ujong Blang.
Baca juga: Jejak 4 Anggota Sindikat 50 Kg Sabu Malaysia-Aceh yang Divonis Mati
Saat dilakukan penggeledahan terhadap muatan kapal, personel menemukan 5 karung di dalamnya ditemukan barang diduga sabu seberat 50 Kg dan sepucuk pistol bersama 7 butir pelurunya.
“Keempat ABK itu kita tangkap setelah mereka mengambil sabu di 70 mil dari Pantai Lhokseumawe. Saat petugas patroli mencurigai mereka, petugas melakukan penangkapan dan berhasil menyita 50 Kg sabu dan sepucuk pistol,” kata Danlantamal I Belawan, Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, saat konferensi pers di Mako Lanal Lhokseumawe, Pulo Rungkom, Aceh Utara, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Tok! Total 4 Orang Dihukum Mati di Kasus Sabu 50 Kg Malaysia-Aceh
Para pelaku yakni IB (36), HA (27), IR (28), dan MU (27). Keempatnya merupakan warga Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Aceh Utara, Aceh.
Mereka merupakan sindikat penyelundupan di bawah seorang pria berinisial FE. FE kerap melakukan penyelundupan melalui jalur Perairan Lhokseumawe, Aceh Utara dan memasarkan barang tersebut ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka guna mengungkap pemilik barang tersebut. Keempatnya kita ketahui sebagai kurir yang mengambil barang di tengah laut,” sebut Ali Triswanto. detik