Tgk Damanhuri Basyir terpilih sebagai Ketua MPU Kota Banda Aceh masa khitmad 2019-2024.
Pengukuhan Tgk Damanhuri sebagai Ketua, Tgk H Tu Bulqaini sebagai Wakil Ketua I, Tgk Syibral Malasyi sebagai Wakil Ketua II serta 15 anggota MPU kota dilakukan Minggu (17/03/2019) malam di Aula Lantai IV Gedung Mawary Nurdin, Balai Kota Banda Aceh.
Kepengurusan MPU Kota masa khitmad 2019-2024 ini dikukuhkan oleh Ketua MPU terpilih dengan membaca sendiri naskah sumpah yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Ketua MPU Provinsi Aceh, Tgk Muslim Ibrahim dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh.
Pengukuhan ini dilakukan dalam sidang paripurna istimewa yang dipimpin Plt Ketua MPU Kota Banda Aceh, Tgk Faisal Ali.
Kata Lem Faisal Ali, 18 anggota MPU Kota Banda Aceh terpilih dari hasil musyawarah yang digelar pada hari Rabu tanggal 6 Maret lalu di Gedung ITLC Banda Aceh.
“Yang dikukuhkan ini merupakan hasil dari musyawarah beberapa waktu lalu. Terpilih anggota 18 orang, 9 orang dari utusan ulama Kecamatan dan 9 orang lagi ulama dan cendikiawan utusan Pemko Banda Aceh,” ungkap Lem Faisal Ali saat memimpin sidang.
Sementara itu Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyambut baiknya lahirnya kepengurusan MPU Banda Aceh. Katanya, saat ini formasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah terisi lengkap.
“Semoga sinergitas umara dan ulama semakin menguatkan kita dalam menjalankan program program terhadap penegakan syariat Islam. Selama ini terasa ada yang kurang, tapi sekarang sudah lengkap,” ujar Aminullah.
Sebagai mitra pemerintah, MPU berfungsi memberikan saran pendapat dan pertimbangan bagi pemerintah kota dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan yang berazaskan syariat Islam.
“Akan seiring sejalan, bahu membahu bekerjasama menambah kekuatan dalam penegakan syariat Islam dengan nasehat dan fatwa fatwa dari MPU,” sebut Aminullah.
Pada kesempatan yang sama Ketua MPU Provinsi Aceh, Prof DR Tgk Muslim Ibrahim mengingatkan Ketua, Wakil Ketua dan anggota MPU Kota Banda Aceh yang baru terpilih akan tugas tugas yang sudah menunggu.
Muslim mengingatkan dari isu yang beredar di luar, tugas yang paling berat adalah terkait dengan isu isu budaya luar yang dikhawatirkan akan mengikis aqidah generasi-genarasi Banda Aceh.
“Saya dengar mulai ada akad nikah tanpa wali, ini tidak ada dalilnya. Ini tugas MPU untuk menertibkan segera. Harus dihentikan dari awal sebelum berkembang,” pinta Tgk Muslim Ibrahim.