Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menunjuk Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Helvizar Ibrahim sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh.
“Helvizar akan menjabat Plt Sekda Aceh hingga Sekda Aceh definitif ditetapkan,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Meuligoe Wakil Gubernur Aceh, Kamis malam.
Ia menjelaskan penunjukan tersebut dilakukan karena Dermawan selaku Sekretaris Daerah Aceh saat ini akan memasuki purna tugas, terhitung mulai (1/2)helvizal.
Penunjukan Helvizar sebagai Sekda Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh nomor 123/125/2019, tentang penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Aceh.
“Selamat kepada Bapak Dermawan yang mulai besok akan memasuki masa purna tugas setelah menjabat sebagai Sekda Aceh lebih dari 5 tahun,” katanya.
Nova juga berpesan kepada Plt Sekda Aceh agar dapat menjaga kekompakan sehingga kerja-kerja pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh, Dermawan menyerahkan Memori Pelaksanaan Tugas Sekretaris Daerah Aceh, periode 2013-2019, kepada Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah. Antara