Pembahasan Bendera Aceh Cooling Down

Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh menyepakati untuk dilakukannya cooling down terhadap pembahasan bendera Aceh untuk beberapa waktu yang tidak diputuskan.

Kesepakatan itu dicapai dalam Pertemuan lanjutan membahas bendera Aceh di Hotel   Bogor, Jawa Barat, Kamis 23 Mei 2013.

Kepala Biro Hukum Setda Aceh Edrian mengatakan,dalam pertemuan lanjutan itu menghasilkan beberapa kesepakatan.

Menurutnya terkait dengan kelanjutan kelanjutan klarifikasi bendera Aceh dibahas kembali oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersama Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Ketua DPRA Hasbi Abdullah dan Pemangku Wali Naggroe Malik Mahmud yang akan difasilitasi oleh dirjen Otda Kementrian Dalam Negeri.

“dari pihak pemerintah meminta cooling down untuk beberapa lama, dan kelanjutannya akan dibahas mendagri dengan gubernur , ketua DPRA dan pemangku wali nanggroe Aceh”lanjutnya.

Endrian menambahkan Masa klarifikasi bendera dan lambang Aceh berlangsung sejak 27 Maret 2013 hingga 27 Mei 2013. Sementara Pertemuan di Bogor merupakan pertemuan tahap ketiga membahas persolan bendera Aceh antara tim dari Pemerintah Aceh dengan tim dari Pemerintah Pusat.

Sebelum di Bogor, kedua tim telah bertemu di Batam dan Makassar. Diakui Edrian tidak disepakati apakah akan ada pertemuan lanjutan setelah pertemuan di Bogor Kamis pagi.

Adapun Tim dari Pemerintah Aceh  terdiri dari Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Abdullah Saleh, Asisten Satu Bidang Pemerintahan Setda Aceh, Iskandar A. Gani, Kepala Biro Hukum Edrian, anggota komisi A DPR Aceh.

Sedangkan tim dari pemerintah pusat di antaranya Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djoehermansyah Djohan, Dirjen Kesatuan Kebangsaan dan Politik Tanri Bali, Deputi V Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Irjen TNI Bambang Suparno, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah Kemenkumham RI, Suwandi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads