Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Se Dunia (Hakordia) 2018, Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh melakukan kampanye antikorupsi pada kegiatan Car Free Day (Hari Bebas Kendaraan) Banda Aceh, Minggu (9/12).
Kegiatan yang berpusat di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ini memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang nilai-nilai antikorupsi serta apa-apa saja bentuk tindak pidana korupsi.
Ketua panitia pelaksana Rahayu Fujianti mengatakan, dalam rangka memperingati Hakordia 2018 ini, GeRAK Aceh melaksanakan beberapa kegiatan kampanye antikorupsi, serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang tidak pidana korupsi.
Rahayu menyebutkan, kampanye antikorupsi yang dilakukan GeRAK kali ini melalui pembagian buku-buku yang berkaitan dengan korupsi hingga dampak yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut, kemudian stiker dan gantungan kunci bertuliskan kata-kata ajakan untuk selalu mengedepankan kejujuran.
Selain itu, kata Rahayu, pihaknya juga memberikan komik tentang pembelajaran antikorupsi untuk anak-anak yang hadir pada Car Free Day tersebut. Serta menampilkan musikalisasi puisi kejahatan korupsi dan pantomim.
“Tak hanya itu, para masyarakat yang datang ke Car Free Day juga ikut menandatangani petisi Aceh hebat, Aceh bebas korupsi,” kata Rahayu Fujiyanti dalam keterangannya.
Rahayu menyampaikan, pelaksanaan kampanye seperti ini bertujuan agar masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang tua benar-benar memahami tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi.
Maka dengan adanya buku-buku yang sudah dibagikan tersebut, mereka (masyarakat) bisa mendapatkan pengetahuan lebih jauh mengenai korupsi itu sendiri.
“Jika masyarakat sudah paham apa-apa saja yang termasuk tindak pidana korupsi, maka kedepannya harus berfikir dua kali jika ingin berperilaku korup, terutama untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Rahayu berharap, apapun yang telah dibagikan kepada masyarakat itu, baik buku maupun komik jangan dijadikan sebagai pajangan saja di rumah, melainkan harus membacanya secara baik, hingga akhirnya dapat mendidik anak-anak menjadi lebih generasi bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.
“Diharapkan buku itu dibaca dan dipahami, karena cukup banyak pengetahuan mengenai tindak pidana korupsi didalamnya. Kejujuran harus dimulai dari rakyat, ” pungkas Rahayu.