Pemerintah Aceh Tetap Perjuangkan Nasib Guru

Pemerintah Aceh menyatakan tetap akan memperjuangkan nasib guru di daerah setempat terutama guru honorer yang telah mendedikasikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.

“Saya akan terus memperjuangkan nasib guru dan tidak tertutup kemungkinan memperjuangkan diberlakukannya Peraturan Pemerintah tentang pengangkatan tenaga guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” Kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Banda Aceh, Minggu.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pidato tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur bidang Keistimewaan, SDM dan hubungan kerja sama, Iskandar di sela-sela peringatan HGN dan HUT PGRI tahun 2018.

Ia menjelaskan mengingat tidak semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes CPNS karena mereka terkendala persyaratan usia, PPPK menjadi sebuah harapan baru bagi mereka.?

“Kita berharap semoga PP tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera diterbitkan dan mudah-mudahan menjadi kado terindah pada peringatan HGN dan HUT PGRI Tahun 2018,” kata Nova.

Dalam kesempatan tersebut, Nova Iriansyah menyampaikan terima kasih kepada seluruh guru, pendidik, dan tenaga kependidikan utamanya guru honorer yang tiada kenal lelah mengisi kekosongan guru.

“Tanpa dedikasi mereka, dapat dibayangkan bagaimana proses pembelajaran berlangsung karena kekurangan guru,” katanya.

Selain pada para guru, Nova juga berterima kasih pada Pemerintah Pusat utamanya Kemendikbud dan PGRI selaku mitra strategis pemerintah dalam menjembatani persoalan guru di setiap daerah.

“Sikap responsif Pemerintah Pusat atas berbagai permasalahan guru menjadi secercah harapan yang dapat memberi jalan keluar terhadap persoalan guru di Indonesia, khususnya di Aceh,” katanya. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads