Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio. S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono, menjelaskan penyebab kaburnya 113 orang napi klas II LP Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (29/11) lalu akibat adanya provokasi dari 6 orang napi di LP tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui akibat kaburnya napi dipicu provokasi oleh 6 orang napi di LP tersebut,” ujarnya.
Ery menjelaskan, Ke 6 napi yang memicu kerusuhan dan kaburnya napi lainnya, masing-masing 4 orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan.
Ery mengakui, Kapolda Aceh Irjen Pol. Rio S. Djambak telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran, penangkapan serta tindakan tegas Kepolisian lainnya khusus terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan LP klas II Lambaro, Aceh Besar.
Selain itu dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, salah seorang dari 6 napi tersebut, sekira pukul 21.00 wib, pada Jum'(30/11) malam, sudah berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan.
Sehingga sampai pagi ini Sabtu (1/12) pukul 06.00 wib, napi yang sudah berhasil diamankan sebanyak 36 orang.