Pelaksanaan syariat Islam di Aceh masih menemui sejumlah kendala, dan kendala terbesar adalah belum adanya kesamaan persepsi diantara semua komponen masyarakat yang mendiami Aceh.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Syahrizal Abbas mengatakan salah satu komponen strategis dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh adalah media, oleh karena itu menurutnya dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai penerapan Syariat Islam antara semua komponen termasuk media sehingga semua informasi yang akan disajikan kepada masyarakat dapat diterima dengan baik. Menurut Syahrizal, saat ini semua komponen masyarakat juga belum memiliki komitmen yang sama untuk menjalankan syariat Islam secara kaffah di Aceh.
“tentu banyak tantangannya, dan media merupakan instrument yang bisa memberikan pencerahan dan pencerdasan ke masyarakat seperti apa pelaksanaan syariat Islam di Aceh ini, kami selalu terbuka”lanjutnya.
Syahrizal menambahkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh tidak merubah Al-Qur’an dan sunnah, akan tetapi memaknai konteks Al-Qur’an dan sunnah dalam hukum Negara, sehingga dibutuhkan qanun-qanun atau peraturan daerah untuk mengaturnya.
Syahrizal meminta kepada pemerintah Aceh agar bisa segera melahirkan regulasi atau qanun-qanun mengenai penerapan syariat Islam di Aceh.
Menurutnya ada banyak regulasi yang masih lemah di Aceh dalam hal penerapan syariat Islam.