Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mulai menggelar Operasi Zebra Rencong 2018 dengan sasaran pelanggaran lalu lintas.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, Operasi Zebra Rencong 2018 digelar serentak di seluruh Aceh berlangsung hingga 12 November mendatang.
“Sasaran operasi yakni pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara kendaraan bermotor menggunakan telepon genggam saat mengendarai atau mengemudi,” kata Irjen Pol Rio S Djambak.
Selain itu, lanjut dia, pengguna jalan yang mengendarai atau mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus lalu lintas, muatan lebih bagi mobil maupun berboncengan lebih dari satu bagi pengendara sepeda motor.
Kemudian, kata dia, sasaran operasi meliputi pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, tidak menggunakan alat keselamatan, seperti helm standar, sabuk pengamanan, dan lainnya.
“Operasi juga menyasar pengendara atau pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba maupun mabuk minuman keras. Serta mereka yang memacu kendaraan bermotornya dalam kecepatan tinggi,” sebut Irjen Pol Rio S Djambak.
Kepada jajarannya yang terlibat operasi zebra, Kapolda Aceh mengingatkan agar berpedoman prosedur yang sudah ditetapkan. Kemudian, tingkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai media kontrol dalam bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas.
“Yang utama, jaga keselamatan diri sendiri dalam bertugas. Siapkan kondisi fisik dan mental agar dapat melaksanakan operasi kepolisian ini dengan sebaik-baiknya,” kata jenderal berbintang dua tersebut.
Kapolda juga mengingatkan jajarannya bertindak tegas, namun tetap mengedepankan sikap humanis. Hindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Lakukan komunikasi, koordinasi, serta mengedepankan kerja sama seluruh instansi terkait dan segenap elemen masyarakat dalam rangka keberhasilan Operasi Zebra Rencong 2018,” pungkas Irjen Pol Rio S Djambak. Antara