Dua orang anggota Dewan Perwakilan daerah (DPD) Asal Aceh periode 2009-2014 kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD Asal Aceh periode 2014-2019 mendatang.
Kedua anggota DPD tersebut masing-masing Abdurrahman BTM dan Bahrum manyak, kembali mendaftarkan diri ke KIP Aceh Kamis Siang.
Kepada Wartawan, Abdurrahman BTM mengaku maju kembali setelah adanya dukungan dari pimpinan-pimpinan dayah di Aceh, diakui BTM, pada periode mendatang kewenangan DPD RI akan jauh lebih besar dibandingkan dengan periode sebelumnya, hal itu bedasarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Selain itu menurut BTM selama ini pihaknya aktif menjembatani kepentingan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
“kita maju karena ada dukungan dari dayah dan mahasiswa, dan kita siap menjembatani antara daerah dan pusat dalam segala bidang, bukan hanya saya juga ada pak Farhan, pak Bahrum dan pak Mursyid (3 anggota DPD lainnya)-red”lanjutnya.
Abdurrahman menambahkan saat mendaftar ke KIP Aceh menyerahkan 4.162 lembar foto kopi KTP sebagai persyaratan pendaftaran calon anggota DPD. KTP tersebut berasal dari 19 kabupaten kota diseluruh Aceh.
Sedangkan Bahrum manyak menyerahkan 5.779 lembar foto kopi KTP yang tersebar di 23 kabupaten kota.
Sementara itu bedasarkan data pada panitia Pendaftaran calon anggota DPD Asal Aceh, hingga hari Kamis tanggal 18 April 2013, sudah ada 8 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI.